Pilpres 2024
PDIP Minta Gibran Kembalikan KTA, Andreas Hugo Pareira: Apa Sulitnya?
Andreas mengatakan secara de facto Wali Kota Solo tersebut sudah keluar dari partai berlambang banteng moncong putih itu.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira mempertanyakan alasan Gibran Rakabuming Raka belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partainya.
Andreas mengatakan secara de facto Wali Kota Solo tersebut sudah keluar dari partai berlambang banteng moncong putih itu.
Baca juga: Soal Kabar Gibran Rakabuming Gabung Golkar, Airlangga Hartarto: Akan Indah Pada Waktunya
Sebab, Gibran sudah resmi didaftarkan menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.
"Pertanyaan lain kenapa tidak dipecat? Secara de facto dia sudah tidak di partai lagi," kata Andreas dalam diskusi bertajuk 'Setelah MK Memisahkan Jokowi dan PDIP: Siapa Pahlawan, Siapa Pengkhianat?' di Kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Didesak Kembalikan KTA PDIP, Bobby Nasution: Saya Masih Ingin jadi Kader Perjuangan
Andreas menjelaskan PDIP sudah memberikan waktu kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk mengembalikan KTA.
"Diberikan ruang untuk ya kembalikan KTA, apa sulitnya gitu?" ujarnya.
Dia menyebut ada yang sengaja membuat drama di balik Gibran belum mengembalikan KTA PDIP.
"Tapi ini juga dipakai sebagai drama lagi. Kembalikan aja sebenarnya. Karena dia datang dengan baik, seharusnya pergi juga dengan baik," ungkap Andreas.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.