Kamis, 28 Agustus 2025

Pilpres 2024

Megawati Tuding Ada Manipulasi Hukum di MK, Kubu Prabowo-Gibran: Manipulasinya di Mana?

Kubu Prabowo-Gibran mempertanyakan dugaan manipulasi hukum di Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Sri Juliati
Tangkapan layar Kompas TV
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, buka suara tentang tudingan adanya manipulasi hukum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Minggu (12/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM – Kubu pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menanggapi tudingan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tentang dugaan manipulasi hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tudingan itu muncul setelah MK mengabulkan gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia capres dan cawapres.

Dengan dikabulkannya gugatan itu, terbukalah jalan Gibran untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo.

Anwar Usman, paman Gibran sekaligus adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang saat itu masih menjadi Ketua MK mendapat sorotan sehubungan dengan putusan itu.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid, membantah bahwa Anwar telah mempengaruhi para hakim lain untuk mengabulkan gugatan tersebut.

"Kemudian ada isu ini. Pertanyaannya adalah di dalam Pasal 46 UU MK, keputusan sidang-sidang itu diputuskan secara kolegial."

"Satu hakim memiliki hak yang sama dan telah dibuktikan oleh MKMK [bahwa] tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa Anwar Usman bisa mempengaruhi hakim-hakim lain," kata Nusron, (12/11/2023), dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV.

Baca juga: Megawati Soal Polemik di MK: Manipulasi Hukum Kembali Terjadi

Dia juga mempertanyakan di mana letak manipulasi hukum di MK.

“Terus kalau ada mengatakan manipulasi, manipulasinya di mana? Wong UU mengatakan bahwa masing-masing hakim mempunyai hak yang sama."

"Anwar Usman sendiri pun meskipun kepala, memiliki hak yang sama, dan kebetulan posisinya 5-4. Itu dibuktikan dalam Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)," ujar dia.

Beberapa waktu lalu MKMK menggelar sidang kasus pelanggaran etik oleh para hakim konstitusi yang menangani perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Sejumlah hakim dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi. Anwar mendapat sanksi terberat, yakni pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Nusron menganggap sanksi berat untuk Anwar itu wajar karena Anwar berposisi sebaga Ketua MK.

“Kemudian, menyikapi adanya MKMK lain, toh kemudian dari 6 orang yang diadukan dalam MKMK, semua dinyatakan salah dengan bobotnya masing-masing," ucap dia.

“Kalau Pak Usman mendapatkan bobot paling besar, ya wajar, wong beliau adalah kepalanya, ketuanya. Yang namanya ketua pasti kalau ada prestasi, prestasinya paling banyak. Kalau ada kesalahan, pasti kesalahannya paling banyak. Namanya juga ketua," kata dia menjelaskan.

Baca juga: Singgung yang Terjadi di MK, Megawati: Rekayasa Hukum Tak Boleh Terjadi Lagi

Megawati lontarkan tudingan

Sebelumnya, Megawati mengatakan rekayasa atau manipulasi hukum telah terjadi lagi di tanah air.

"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan, yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," kata Megawati dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube PDIP, Minggu, (12/11/2023).

Megawati kemudian memuji MKMK yang menjatuhkan sanksi kepada sejumlah hakim konstitusi yang dinyatakan melanggar kode etik.

Menurut dia, putusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi.

Putusan MKMK itu, kata Megawati, adalah bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat, tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

Baca juga: Megawati Buka Suara soal Putusan MK, Sebut Adanya Rekayasa Hukum akibat Praktik Kekuasaan

Megawati menyayangkan adanya rekayasa itu. Dia mengaku sudah berulang kali berkata bahwa konstitusi harus diikuti dengan selurus-lurunya.

"Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai hukum dasar tertulis. Namun, memiliki roh," katanya.

Putri Bung Karno itu menyebut konstitusi mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang tata pemerintahan negara seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

(Tribunnews/Febri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan