Senin, 25 Agustus 2025

Pilpres 2024

Penuhi Syarat, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, dan Anies-Cak Imin Resmi Jadi Capres-Cawapres

KPU menyatakan pasangan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, dan Anies-Cak Imin memenuhi syarat sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024 mendatang.

Kolase
KPU menyatakan pasangan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, dan Anies-Cak Imin memenuhi syarat sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan tiga bacapres-bacawapres yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah memenuhi syarat sebagai pasangan capres-cawapres yang akan berkontestasi di Pilpres 2024 mendatang.

"Berdasarkan Pasal 235 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 dan telah dilakukan sidang pleno KPU tertutup, KPU telah menyatakan bahwa pasangan capres dan cawapres H. Anies Baswedan Phd dan Dr (HC) Muhaimin Iskandar yang diusulkan Partai Nasdem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres-cawapres untuk Pemilu serentak 2024," kata Komisioner KPU, Idham Holik di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Senada, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga dinyatakan memenuhi syarat sebagai capres-cawapres yang akan berkontestasi dalam Pilpres 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Selanjutnya, untuk pasangan capres dan cawapres H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan parpol Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda telah memenuhi syarat sebagai pasangan capres-cawapres untuk Pemilu serentak di 2024," tuturnya.

Idham menjelaskan syarat-syarat yang sudah dipenuhi oleh ketiga capres-cawapres.

Dia mengungkapkan Anies-Cak Imin telah memenuhi syarat raihan partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung mereka yaitu sejumlah 29,04 persen raihan suara.

Baca juga: Diduga Tak Penuhi Ketentuan Keterwakilan Perempuan 30 Persen, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Kemudian, Ganjar-Mahfud juga telah memenuhi syarat akumulasi raihan suara partai pengusung yakni sejumlah 28,06 persen.

"Bapak H Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka didaftarkan pada Rabu 25 Oktober 2023 pada pukul 11.20 WIB diusulkan oleh gabungan parpol Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Garuda dengan total suara sah 59.726.503 atau 42,67 persen," kata Idham Holik.

Syarat ini, kata Idham, sesuai dengan pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait akumulasi raihan suara parpol pengusung yaitu 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara sah di Pemilu 2019.

Kemudian, terkait pemeriksaan kesehatan yang telah dijalani oleh ketiga capres-cawapres, hasilnya sudah diserahkan oleh RSPAD Gatot Soebroto ke KPU.

Idham mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan Anies-Cak Imin telah memenuhi syarat sebagai capres-cawapres.

Senada, Ganjar-Mahfud juga memenuhi syarat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.

"Bapak Haji Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabumiing Raka sudah memenuhi syarat (kesehatan)," kata Idham.

Idham juga menjelaskan syarat lain yaitu dokumen persyaratan capres-cawapres yang sudah diterima KPU dari masing-masing calon.

Berdasarkan berkas yang sudah diterima, Idham mengatakan dokumen Anies-Cak Imin memenuhi syarat.

Sementara dokumen persyaratan Ganjar-Mahfud juga memenuhi persyaratan.

"Kemudian berita acara 1589/PL.01.4-BA/05/2023, dokumen bacapres-bacawapres atas nama Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat," tutur Idham.

KPU menjelaskan putusan penetapan capres-cawapres 2024 berdasarkan rapat pleno KPU yang digelar hari ini sekitar pukul 14.00 WIB.

Adapun penetapan dengan sidang pleno KPU ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Penjagaan di KPU Diperketat Jelang Penetapan Capres-cawapres, Brimob hingga Rantis Siaga

Sementara penetapan capres-cawapres ini lewat sidang pleno KPU itu sudah tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023.

Usai ditetapkan, masing-masing capres-cawapres bakal diberikan pengamanan oleh kepolisian.

Sebelumnya, tiga pasangan calon (paslon) capres-cawapres yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah resmi mendaftarkan diri ke KPU.

Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin mendaftarkan diri ke KPU pada hari yang sama yaitu 19 Oktober 2023 lalu.

Sementara Prabowo-Gibran baru mendaftarkan diri pada 25 Oktober 2023.

Selain mendaftarkan diri, ketiga pasangan juga telah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Pasangan Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang menjalani tes kesehatan yaitu pada 21 Oktober 2023 lalu.

Kemudian, disusul oleh Ganjar-Mahfud sehari berselang yaitu pada 22 Oktober 2023.

Prabowo-Gibran pun menjadi pasangan terakhir yang menjalani tes kesehatan di RSPAD yaitu pada 26 Oktober 2023.

Setelah penetapan capres-cawapres oleh KPU, tahapan pendaftaran capres-cawapres masih berlanjut yaitu besok, Selasa (14/11/2023) adalah penetapan nomor urut capres-cawapres.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan