Pilpres 2024
Peta Politik Kekuatan Jokowi di DPR Jika PDIP, Nasdem, PKB, dan PPP Keluar dari Koalisi Pemerintahan
Setelah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, kini giliran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengutarakan kritik serupa ke pemerintah.
Dengan pengajuan hak angket ini tentu bisa bermuara pada posisi pemerintahan Jokowi di DPR.
Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah dapat berupa kebijakan yang dilaksanakan sendiri oleh presiden, wakil presiden, menteri negara, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, atau pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian.
Adapun DPR dalam melaksanakan hak angketnya dapat memanggil setiap orang warga negara Indonesia, termasuk warga negara asing untuk dimintai keterangan.
Selain itu, DPR juga dapat melakukan panggilan terhadap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan.
Lalu seperti apa kekuatan Pemerintahan Jokowi di DPR RI jika koalisi PDIP dan Nasdem bersatu?
Seperti diketahui ada 9 partai politik yang kini memiliki kursi di DPR RI yakni PDIP, PPP, Nasdem, PKB, PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PAN.
DPR RI periode 2019-2024 ini memiliki 575 anggota.
Berikut jumlah kursi parpol dan persentasenya di DPR RI.
Koalisi PDIP :
1. PDI-P: 128 kursi (22.26 persen)
2. PPP: 19 kursi (3.30 persen)
Total 147 kursi (25,56 persen)
Koalisi Nasdem (Koalisi Perubahan)
1. Nasdem: 59 kursi (10.26 persen)
2. PKB: 58 kursi (10.09 persen)
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.