Kamis, 14 Agustus 2025

Pilpres 2024

BREAKING NEWS: Anies-Cak Imin Dapat Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran Nomor 2, Ganjar-Mahfud Nomor 3

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan nomor urut terhadap tiga calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS
KPU telah selesai melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Selasa (14/11/2023). Nomor urut 1 yaitu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2 pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut 3 yaitu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

Tak lama sesaat mereka memulai gala dinner, hujan tampak turun mengguyur di kantor KPU sejak pukul 19.15 WIB.

Jumpa pers keterangan penetapan pasangan capres-cawapres 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Jumpa pers keterangan penetapan pasangan capres-cawapres 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Senin (13/11/2023). (Fersianus Waku)

KPU RI sebelumnya telah menghelat rapat pleno penetapan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga pada Pilpres 2024 pada, Senin (13/11/2023) kemarin. 

Ketiga paslon capres-cawapres yang mendaftar, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan lulus verifikasi dokumen dan tes kesehatan.

Ketiganya dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik , Senin, dikutip dari YouTube KompasTV. 

Lalu, hari ini, KPU RI dijadwalkan akan mengadakan pengundian nomor urut untuk capres-cawapres tersebut.

Setelah pengundian, masing-masing pasangan akan menyampaikan kata sambutan.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan