Pilpres 2024
FX Rudy Ungkap Surat yang Dikirim ke DPP PDIP Bukan Usulan Pemecatan Gibran
FX Rudy mengatakan surat tersebut adalah meminta Gibran mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengundurkan diri.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan surat yang dikirimkan ke DPP bukan lah surat usulan pemecatan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Pria yang akrab disapa FX Rudy tersebut mengatakan surat tersebut adalah meminta Gibran mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengundurkan diri.
"Surat yang dikirimkan ke Mas Gibran tembusan ke DPP. Bukan pemberhentian," jelasnya saat ditemui Rabu (16/11/2023) malam.
Baca juga: TPN Ganjar: Drakor Itu Dimulai dari Bongkar Pasangnya Koalisi Prabowo-Gibran
Ia pun menyampaikan sejauh ini tidak ada tanggapan dari Gibran mengenai permintaan ini.
Ia akan melaporkan terkait tidak ditanggapinya surat ke DPP PDIP.
"Sampai hari ini belum ada tanggapan. Nanti saya lapor ke DPP sampai hari ini memang belum ada tanggapan dari Mas Gibran," tuturnya.
Ia mengirimkan surat resmi ke Wali Kota Solo tersebut melalui Sekretaris DPC PDI Perjuangan yang juga Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.
"Meminta dengan sangat lagi hormat saya minta untuk dikembalikan KTA ke DPC dan membuat surat pengunduran diri dari anggota PDI Perjuangan," jelasnya.
Meski KTA tidak dikembalikan dan tidak ada pengunduran diri dari putra sulung Presiden Jokowi tersebut, Gibran sudah bukan lagi anggota PDIP.
Baca juga: Kata Gibran soal Aksi Kaesang Sungkem ke Megawati di Kantor KPU: Kita dari Dulu Begitu
"Namun sampai hari ini tidak ditanggapi buku kita tutup sehingga Mas Gibran sudah bukan anggota PDI Perjuangan," terangnya.
Pernyataan Hasto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto angkat bicara mengenai usulan pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari kader PDIP.
Dalam hal ini, Hasto menyampaikan bahwa permasalahan itu sudah tutup buku dan Gibran pun sudah diberikan surat sanksi pemecatan dari DPC partai.
Hal yang sama juga berlaku untuk adik ipar Gibran, yakni Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang telah menyatakan dukungannya untuk Prabowo Subianto-Gibran.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Terbaru Cawapres: Harta Cak Imin, Gibran, dan Mahfud MD Turun
Padahal, ia masih tercatat sebagai kader PDIP dan seharusnya mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diajukan PDIP sebagai capres-cawapres 2024.
Sikap keduanya itu bertentangan dengan sikap partai politik (parpol) yang mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud pada Pilpres 2024.
Sumber: TribunSolo.com
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.