Pilpres 2024
PDIP Sudah Tutup Buku soal Gibran dan Bobby, Bagaimana dengan Status Keanggotaan Jokowi?
Menurut Hasto, Gibran dan Bobby sudah sama-sama dikeluarkan surat sanksi pemecatan dari DPC partai masing-masing.
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan jika persoalan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution di tubuh PDIP sudah tutup buku.
Menurut Hasto, Gibran dan Bobby sudah sama-sama dikeluarkan surat sanksi pemecatan dari DPC partai masing-masing.
Hasto mengatakan, bahwa saat ini pihaknya bersama parpol pendukung memilih fokus untuk memenangkan Ganjar-Mahfud.
Baca juga: PDIP Sudah Move On Soal Status Anak dan Menantu Jokowi, Apa Benar Ada Beda Perlakuan Gibran & Bobby?
"Itu sudah, semua tutup buku, yang penting pemenangan Pak Ganjar dan Prof Mahfud dengan penuh keyakinan," kata Hasto saat ditemui di sela-sela Rapat mingguan TPN di Gedung High End, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Hasto pun menyebut, tidak ada yang dibedakan antara Gibran dan Bobby.
Sehingga, persoalan keduanya dianggap sudah tutup buku.
"Semua, Mas Gibran juga sama, sudah tutup buku, surat sudah diberikan DPC, sama isinya, yang beda hanya tanggal dan yang tandatangan, substansinya sama," terangnya.
Baca juga: Masinton PDIP Tuding Paslon Nomor Urut 2 Barang Selundupan, TKN Prabowo-Gibran Enggan Tanggapi
Lebih lanjut, politisi asal Yogyakarta ini mengatakan pihaknya memilih fokus untuk pemenangan pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
"Penegasannya adalah seluruhnya berkontestasi pada pemenangan Pak Ganjar, Prof Mahfud dengan angka tiga, dengan nomor tiga, yang bahasanya tadi bagus, ya trisulaweda itu lurus, benar dan jujur. Ini kekuatan yang paling otentik dari rakyat yang disuarakan oleh pak Ganjar dan Prof Mahfud," jelas Hasto.
Bobby Dianggap Melanggar Etik
Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi tidak lagi sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) setelah dinyatakan melanggar etik dan disiplin partai.
Hal itu termuat dalam surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan bernomor: 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.
Dalam surat tersebut, Bobby sebenarnya diberi waktu tiga hari untuk mengundurkan diri sebagai kader PDIP usai dilakukan pemanggilan dan diklaridikasi oleh Bidang Kehormatan Partai PDIP pada 6 November 2023, lalu.
Saat itu, yang bersangkutan ingin mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024.
"Hasil klarifikasi Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 (tiga) hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," demikian bunyi surat tersebut dikutip Tribunnews, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Dukung Usulan Pemecatan Bobby Nasution dari PDIP, Ganjar: Konsekuensi Pilihan Politik
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," lanjutnya.
PDIP
Gibran Rakabuming Raka
Bobby Nasution
Jokowi
Hasto Kristiyanto
Pilpres 2024
Megawati Soekarnoputri
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.