Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Pernyataan Aiman Soal Oknum Polisi Tak Netral Dijamin Konstitusi
Ifdhal Kasim mengatakan pernyataan juru bicara Aiman Witjaksono soal ada oknum polisi tak netral di Pemilu 2024 dijamin konstitusi.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim mengatakan pernyataan juru bicara Aiman Witjaksono soal ada oknum polisi tak netral di Pemilu 2024 dijamin konstitusi.
Menurut Ifdhal Kasim, pernyataan Aiman masih dalam koridor menyatakan pendapat.
"Apa yang disampaikan saudara Aiman masih berada dalam koridor menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi," kata Ifdhal dalam jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Ifdhal menyebut pihaknya prihatin dengan adanya pelaporan terhadap Aiman ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: TPN Ganjar Klaim Aiman Kantongi Bukti Oknum Polisi Tak Netral
Sebagai seorang berlatar belakang jurnalis, dia meyakini Aiman memahami mana informasi yang layak dan tidak boleh diberikan ke masyarakat.
Sehingga, Ifdhal menegaskan Aiman tidak menyebarkan kabar bohong atau berita hoaks, apalagi ujaran kebencian.
"Saudara Aiman tidak tertarik untuk ikut-ikutan menyebarkan kabar bohong atau hoaks apalagi melalukan hate speech," ujarnya.
Dia menjelaskan informasi yang disampaikan Aiman didasarkan pada hasil investigasi, maka seharusnya dipandang sebagai kritikan agar Pemilu 2924 integritas.
"Pernyataan pers yang disampaikannya itu sebenarnya berfungsi sebagai kontrol untuk penyelenggara Pemilu, bukan sebaliknya dipandang sebagai menyebar kabar bohong atau hate speech," ungkap Ifdhal.
Baca juga: Rekam Jejak Aiman Witjaksono, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Adapun Aiman sebelumnya menyebut ada seorang komandan kepolisian yang memaksa anggotanya untuk mengarahkan pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman melalui beberapa temannya di kepolisian.
Adapun Polda Metro Jaya mengaku menerima enam laporan polisi terhadap Aiman atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.
Atas pernyataan itu, Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Enam laporan itu dilayangkan Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis MUDA Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.