Rabu, 10 September 2025

Pilpres 2024

Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Pantun di KPU, Cak Imin Respons Santai, Kubu Mahfud Sebut Cuma Kenalan

Cak Imin dan Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu buntut dari pantun di KPU, karena dinggap memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews
Bakal cawapres Mahfud MD (kiri) dan bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin - Cak Imin dan Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu buntut dari pantun di KPU, karena dinggap memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye. 

Terpisah, turut menanggapi soal pelaporan tersebut, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyatakan bahwa Mahfud sama sekali tak melanggar aturan kampanye.

Terkait dengan sosialisasi dan kampanye sendiri sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

Di mana, jadwal kampanye akan dilakukan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Nah, di situ macam-macam larangannya dan setelah saya cek apa yang dilakukan Pak Mahfud pada waktu pencabutan nomor itu, sama sekali tidak ada yang dilanggar," beber Ronny.

Menurut Ronny, pantun yang diucapkan Mahfud itu merupakan ekspresi budaya dan ekspresi kegembiraan untuk menyambut pesta demokrasi.

Kendati demikian, ia tetap menghormati pelapor yang melaporkan kasus ini.

Elite PKB Sebut Pelaporan Terkesan Hanya Cari Sensasi

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid merespons pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang menyinggung tentang pemimpin muda - Cak Imin dan Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu buntut dari pantun di KPU, karena dinggap memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid.(Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami)

Menanggapi pelaporan terhadap Cak Imin atas pantun di KPU, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menilai laporan tersebut terkesan hanya mencari sensasi.

Selain itu, pelaporan itu juga dianggap bertujuan menyudutkan salah satu kandidat.

"Tapi silakan saja, sekalian adukan KPU dan Bawaslu. Kenapa KPU memberikan waktu untuk sambutan dan Bawaslu juga tidak menegurnya," kata Jazilul kepada wartawan, Sabtu.

Jazilul pun berharap Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena dianggap hanya mencari sensasi. 

Baca juga: Kritik Kubu Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin soal Mahfud MD Pose 3 Jari dengan Pilot Garuda

"Karena ini hanya ingin cari sensasi dan menyudutkan pasangan tertentu, apalagi soal pantun, pantun itu metafora," tandas Jazilul

Sebagai informasi, sebelumnya, KPU telah melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024.

Anies Baswedan-Cak Imin mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar-Mahfud mendapat nomor urut 3.

Sebelum menutup sambutannya usai mendapat nomor urut bersama Anies, Cak Imin sempat melontarkan pantun.

Berikut Pantun Cak Imin:

Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin mau, pilih nomor satu

Sementara itu, Mahfud juga sempat berpantun usai Ganjar berpidato.

Berikut pantun yang disampaikannya:

Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3

(Tribunnews.com/Rifqah/Reza Deni) (Kompas.com/Fika Nurul)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan