Kamis, 4 September 2025

Pemilu 2024

Waspada Hoaks dan Akun Palsu, Perludem Ingatkan Potensi Risiko Kampanye di Medsos

Perludem mengingatkan sejumlah potensi risiko kampanye di media sosial (medsos) yang perlu diwaspadai.

Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Pengamat sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan sejumlah potensi risiko kampanye di media sosial (medsos) yang perlu diwaspadai.

Titi mengatakan, risiko pertama yakni terkait penyebaran hoaks, berita palsu, dan disinformasi materi yang sengaja dibuat-buat dan disamarkan sebagai kebenaran.

"(Hoaks) bertujuan untuk menurunkan kredilibitas dan integritas," kata Titi, dalam rapat kordinasi bertajuk 'Menjaga Stabilitas Politik Hukum dan Keamanan pada Tahapan Pemilu 2024', di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/11/2023).

Kedua, kata Titi, potensi penyebaran mis-informasi atau informasi yang keliru yang tidak dimaksudkan untuk menyesatkan.

"Perilaku non-autentik yang terkoordinasi (CIB) yang mengunakan akun palsu atau anonim yang terkoordinasi untuk menyesatkan pengguna platform. Seringkali melalui konten atau clickbait atau kumpulan buzzers," jelasnya.

Selanjutnya, potensi terjadinya kampanye jahat atau black campaign terkoordinasi yang bertujuan untuk merusak reputasi lawan atau opsisi. Diikuti, potensi penggunaan bot atau sistem yang mensimulasikan manusia untuk mengarahkan topik yang sedang trend.

Lebih lanjut, Titi mengatakan, potensi lainnya, yakni adanya influencers maupun buzzers uang yang mendorong topik atau isu tertentu agar menjadi populer.

Kemudian, potensi adanya aliran dana kampanye tak transparan, promosi yang mendorong politik identitas, penggunaan akun palsu, dan kekerasan gender berbasis online (KGBO) khususnya terhadap caleg perempuan.

Sekilas tentang Perludem

Dikutip dari situs resmi, Perludem adalah organisasi nirlaba mandiri yang menjalankan riset, advokasi, pemantauan, pendidikan, dan pelatihan di bidang kepemiluan dan demokrasi untuk pembuat kebijakan, penyelenggara, peserta, dan pemilih, yang sumber dananya berasal dari penggalangan serta bantuan lain yang tidak mengikat.

Lingkup kegiatan Perludem sepanjang perjalan organisasi beragam dengan Advokasi sebagai core utamanya.

Advokasi yang dilaksanakan Perludem dilakukan dengan pendekatan evidence-based, sehingga substansi advokasinya memiliki bargain akademik yang kuat. Namun secara umum, kegiatan Perludem yaitu: pengkajian, pelatihan, dan pemantauan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan