Pilpres 2024
Abraham Samad Bantah Gabung Timnas AMIN: Saya Tak Pernah Dihubungi
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membantah dirinya masuk dalam struktur Dewan Pakar Timnas AMIN.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Hasanudin Aco
Mereka bertiga adalah Thony Saut Situmorang, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Sebagai informasi, Saut Situmorang merupakan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.
Abraham Samad adalah Ketua KPK periode 2011-2015.
Kemudian, Bambang Widjojanto merupakan Wakil Ketua KPK periode 2011-2015.
"Sejumlah anggota, 81 anggota dewan pakar, antara lain nama-nama yang mungkin sering dikenal Fasli Jalal, Nursyahbani Katjasungkana, Sulfikar Amir, Refly Harun, Ni'matul Huda, Didin S Damanhuri, Fadhil Hasan, ada yang nama terkenal duta besar Peter F Gontha," ucap Cak Imin.
Dia juga menyampaikan ada beberapa purnawirawan yang akan merapat. Selain itu, dia juga membahas secara khusus Juru Bicara Gus Dur, Adi Masardi, bergabung.
"Nama lain banyak sekali nanti temen-temen bisa baca misalnya Sufyadi, Ahmad Badawi Saluy, Komarudin Chalil, Mayjen Marinir (Purn) Lutfi Witung, Marsekal Muda (Purn) Pieter Wattimena, Irwan Prayitno, Marsda Udara (Purn) Basri Sidehabi," ujar dia.
"Banyak lagi Suryani SF Motik, Tubagus Masa Ja'far, banyak sekali tidak usah saya baca satu per satu, nama-nama lain misalnya Jubir Gus Dur inget nggak? Adhie Massardi. Afnan Maley, Habib Muhsin Hassan, Hesti Amri Wulan, Ridwan Dalimunte, dan lain-lain banyak sekali," lanjutnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.