Pilpres 2024
Finalisasi Debat Capres, KPU: Tema Tak Jauh dari Seputar Demokrasi dan Penegakan Hukum
Pembicaraan mengenai pelaksanaan debat Pilpres 2024 akan melibatkan para pihak dari masing-masing kubu,
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI Mochamad Afifuddin menyampaikan pihaknya sedang melakukan finalisasi soal debat capres-cawapres yang akan dilangsungkan selama lima kali dalam masa kampanye Pilpres 2024.
Pembicaraan mengenai pelaksanaan debat Pilpres 2024 akan melibatkan para pihak dari masing-masing kubu, mengenai durasi, lokasi debat, hari pelaksanaan, dan topik yang dibahas.
"Sedang (difinalisasi) termasuk hari - harinya. Tapi kan setelah itu kita pasti komunikasikan soal hari, soal waktu dengan para LO," kata Afifuddin ditemui di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).
Afifuddin menekankan bahwa tema dari debat tidak akan berubah, dan akan selaras dengan ketentuan dalam Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Tema - temanya yakni seputar demokrasi, hingga penegakkan hukum.
"Yang pasti tema nya tidak berubah, tidak berbeda jauh dengan yang ada dalam RPJMN dan UU, tema-tema seputar demokrasi, penegakan hukum dan seterusnya," kata Afifuddin.
Sebelumnya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, debat akan digelar sebanyak 5 kali di mana 3 kali untuk debat capres, dan 2 kali untuk debat cawapres.
KPU akan merumuskan topik-topik debat dengan melibatkan pihak yang berkompeten untuk menjadi tim panelis dari KPU. Termasuk juga pemilihan moderator yang netral.
"Nanti kami mohon bantuan dari para pihak yang berkompeten dalam bidang tersebut untuk menjadi tim panelis KPU untuk merumuskan topik-topik tersebut," kata Hasyim.
Adapun masa kampanye Pilpres 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
Sebagaimana diketahui, KPU RI resmi menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2024. Ketiganya adalah Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, pada Senin (13/11/2023).
Ketiga pasangan dinyatakan memenuhi syarat, baik untuk dokumen administrasi persyaratan pendaftaran, maupun hasil tes kesehatan.
Keputusan penetapan ketiga pasangan capres-cawapres ini diambil setelah KPU melakukan sidang rapat pleno tertutup. Hasil keputusan sidang pleno tertutup ini juga dituangkan KPU dalam Surat Keputusan Nomor 1632 Tahun 2023.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.