Pilpres 2024
Masa Kampanye Pilpres 2024: Anies dan Ganjar Bicara soal Pendirian Rumah Ibadah
Capres Anies dan Ganjar hadiri acara Mubes PGPI di Gereja Bethel Indonesia, Kamis (30/11/2023). Mereka membicarakan pendirian rumah ibadah.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1 dan nomor urut 3, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menghadiri acara Musyawarah Besar (Mubes) Persatuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (30/11/2023).
Anies Baswedan menilai, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 (SKB 2 Menteri) terkait pendirian rumah ibadah tak perlu diubah.
Ia mencontohkan, ketika dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta, aturan terkait pendirian rumah ibadah tak diubah.
"Kita bekerja dengan aturan yang sama dan bisa dilaksanakan," kata Anies setelah acara selesai.
Baca juga: Jelang Debat Capres-Cawapres, Ganjar Bicara Pengalaman, Mahfud MD Tak Punya Persiapan Khusus
Menurutnya, komunikasi adalah hal yang penting untuk menyelesaikan polemik pendirian rumah ibadah.
"Jadi perlu ada kematangan untuk kelola komunikasi agar suasana tenang teduh itu terjadi," ujarnya.
Menurut Anies, bagaimanapun regulasi yang dimiliki, apabila dalam pelaksanaannya tidak dijalankan dengan baik, maka itu tak bisa menyelesaikan masalah.
"Justru pengalaman di Jakarta paling penting komunikasi," ungkap Anies.
Ketika menghadiri acara Mubes IX PGPI, pria berusia 54 tahun itu didampingi Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said.
Anies pun diterima langsung oleh Ketua Umum PGPI, Jason Balompapueng.

Sementara itu, Ganjar Pranowo meminta pendirian rumah ibadah bagi semua kelompok agama tak dipersulit.
Menurutnya, hal itu adalah salah satu hasil diskusinya dengan tokoh agama saat berkampanye di Merauke, Papua Selatan, Selasa (28/11/2023).
"Tentu ini penting jadi catatan kita agar kita jadikan solusi," kata Ganjar selepas acara.
Oleh sebab itu, Gubernur Jawa Tengah ini meminta tak ada lagi pihak yang mempersulit pendirian rumah ibadah.
"Prinsipnya harusnya dipermudah, tidak boleh ada yang mempersulit," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.