Jumat, 19 September 2025

Pilpres 2024

Update Sidang Gugatan Rp204 Triliun: Penggugat Tegaskan Lanjut, Kubu Gibran Siap Sampai Akhir 

Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam sidang perdana dan diwakili kuasa hukumnya.

Penulis: Erik S
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Seorang warga bernama Ariyono Lestari menggugat Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka dan Almas Tsaqibbiru dan melayangkan gugatan tersebuf di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin (13/11/2023) 

"Kita mau mendengar dulu dari penggugat," ucap dia.

"Kita ikut dari majelis aja nanti akan menentukan jadwal seperti apa," imbuhnya.

Pernyataan Almas Tsaqibbirru

Almas Tsaqibbirru menegaskan kembali bahwa gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia Capres-Cawapres tidak berhubungan Gibran.

Almas juga membongkar bahwa dirinya tidak ada hubungan dengan sosok Wali Kota Solo tersebut maupun dengan orang dekat Gibran.

Baca juga: Pelapor Dugaan Etik Hakim Konstitusi: Dokumen Almas yang Dipublikasikan MK Tidak Ditandatangani

Bahkan saat gugatannya tentang batas usia Capres-Cawapres disetujui MK hingga melenggangkan Gibran maju sebagai Cawapres. Ia tidak pernah dihubungi oleh pihak Gibran.

"Tidak ada. Boro-boro Mas Gibran atau timnya saja tidak pernah kasih terima kasih. Maksudnya ucapan terima kasih, gitu," ungkap Almas, Kamis (30/11/2023) dikutip dari Kompas.com.

Apa yang dilakukannya di MK ditegaskan oleh Almas tidak untuk Gibran saja.

Tetapi juga untuk masyarakat luas di kemudian hari yang ingin maju sebagai Capres mauypun Cawapres.

"Kalau berjasa mungkin, bukan untuk beliau saja dan bisa untuk tahun-tahun yang akan datang," tegas Almas.

Ia sekali lagi membantah adanya hubungan antara dirinya dengan Gibran seperti yang beredar luas belum lama ini.

"Isu-isu itu tidak benar (ada hubungan) ucapan terima kasih enggak, apalagi jadi kerabat beliau," pungkasnya.

Penulis: Ahmad Syarifudin

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kata Penggugat soal Gugatan Rp 204 Triliun ke Gibran & Almas : Insyaallah Lanjut, Biar Tidak Abu-abu

dan

Almas Tegaskan Gugatan Soal Batas Usia Capres-Cawapres Bukan Untuk Gibran

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan