Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2024

Pengamat Nilai KPU Tak Paham Harapan Rakyat karena Ubah Format Debat Capres-Cawapres

Pengamat politik menilai KPU tak menangkap apa yang menjadi harapan masyarakat karena mengubah format debat capres-cawapres.

Penulis: Rifqah
YouTube KPU RI
Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta 18 partai politik (parpol) resmi mendeklarasikan kampanye damai untuk Pemilu 2024 di halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Senin (27/11/2023).  - Pengamat politik menilai KPU tak menangkap apa yang menjadi harapan masyarakat karena mengubah format debat capres-cawapres. 

Berikut enam segmen debat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum sebagai berikut: 

Segmen pertama

Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja.

Segmen kedua

Pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Segmen ketiga

Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.

Segmen keempat

Tanya jawab dan sanggahan

Segmen kelima

Tanya jawab dan sanggahan

Segmen keenam

Penutup

Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Selain itu, pasangan capres-cawapres juga diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing atau tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan