Pilpres 2024
Pengamat Nilai KPU Tak Paham Harapan Rakyat karena Ubah Format Debat Capres-Cawapres
Pengamat politik menilai KPU tak menangkap apa yang menjadi harapan masyarakat karena mengubah format debat capres-cawapres.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Garudea Prabawati
Berikut enam segmen debat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum sebagai berikut:
Segmen pertama
Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja.
Segmen kedua
Pendalaman visi, misi, dan program kerja.
Segmen ketiga
Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.
Segmen keempat
Tanya jawab dan sanggahan
Segmen kelima
Tanya jawab dan sanggahan
Segmen keenam
Penutup
Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Selain itu, pasangan capres-cawapres juga diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing atau tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.