Kamis, 14 Agustus 2025

Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud: KPU Tidak Berhak Ubah Format Debat Capres Cawapres

Dengan mekanisme debat yang beredar saat ini, pihak TPN mengatakan KPU sedang mengakali format itu.

Editor: Erik S
YouTube KompasTV
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahmud, Todung Mulya Lubis mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak berhak mengubah format debat capres-cawapres. 

Hasyim menjelaskan, proporsi debatnya saja yang berbeda dalam pembagian tersebut. Sehingga meski nanti yang sedang berlangsung adalah debat capres, para cawapres tetap punya wadah untuk menyampaikan gagasan.

Baca juga: Lima Tema Debat Capres-cawapres pada Pilpres 2024, Ini Jadwalnya

"Hanya saja proporsinya, bicara, itu yang berbeda," papar Hasyim.

Perlunya pasangan calon hadir lengkap dalam setiap debat juga supaya publik dapat melihat team work atau kerja sama masing-masing capres cawapres.

KPU RI telah menetapkan tanggal debat capres cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta, yakni: 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan