Pilpres 2024
Istana Heran Pencopotan Fachrul Razi sebagai Menag Ramai pada Masa Kampanye Pilpres 2024
Ari mengatakan, dalam mengangkat dan memberhentikan menteri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki banyak pertimbangan.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana angkat bicara mengenai pernyataan, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang mengaku dicopot dari Menteri Agama karena menolak pembubaran FPI (Front Pembela Islam).
Untuk diketahui Fachrul Razi digantikan oleh Yaqut Cholil Qaumas atau Gus Yaqut oleh Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020.
Ari mengaku heran mengapa isu pergantian Menag ramai diangkat sekarang ini saat masa kampanye Pilpres 2024.
"Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi mengapa isu pergantian bapak Fachrur Razi sebagai Menteri Agama dan isu/kasus yang lain, baru diangkat saat ini, di tengah proses kotestasi politik dalam pemilu. Dalam istilah Bapak Presiden: untuk apa diramaikan? Dan untuk kepentingan apa itu diramaikan?" kata Ari, Senin, (4/12/2023).
Ari mengatakan, dalam mengangkat dan memberhentikan menteri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki banyak pertimbangan.
"Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara," katanya.
Terkait pembubaran FPI, kata Ari, hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Menteri dan Kepala Lembaga dibawah koordinasi Menkopolhukam. Kementerian tersebut yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.
"SKB 6 Kementerian dan Lembaga itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicheck lagi," pungkasnya.
Baca juga: KSAU Marsekal TNI Fadjar Ungkap Rencana Pengadaan Pesawat Tanker Baru
Sebelumnya dalam podcast Eddy Wijaya di YouTube EdShareOn, Fachrul Razi mengaitkan pencoptan dirinya dengan pembubaran FPI. Fachrul mengaku dicopot sebagai Menag beberapa hari setelah menolak pembubaran FPI dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi.
Dalam rapat tersebut hampir semua Menteri dan Kepala Lembaga yang hadir setuju dengan pembubaran FPI, kecuali dirinya. Tiga hari setelah ia direshuffle, Fachrul mengatakan FPI resmi dibubarkan.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.