Pilpres 2024
Gibran Diduga Sudah Dua Kali Langgar Aturan Kampanye, TKN Tegaskan Tidak Mau Main Curang
Gibran Rakabuming Raka diduga telah dua kali melakukan pelanggaran saat dua hari berkampanye di Jakarta pada akhir pekan kemarin.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Istimewa
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka menghadiri car free day di Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada Minggu (3/12/2023).
Saat itu, Gibran diduga telah melibatkan anak-anak berkampanye saat membagikan susu dan buku.
Dugaan pelanggaran kampanye Gibran kedua saat membagikan susu di Car Free Day (CFD) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023).
Kegiatan itu diglear tanpa pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat.
Adapun larangan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tidak boleh dijadikan tempat untuk melakukan aktivitas kampanye.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.