Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Minta KPU Tak Ubah Format Debat Capres-cawapres
Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak merubah format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak merubah format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024.
Hasto berharap format debat tetap sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Jangan mengubah peraturan yang terkait dengan debat ketika proses sudah berjalan," kata Hasto saat ditemui di Gedung High End, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Dia menegaskan, pihaknya taat terhadap aturan yang sudah berlaku sebelumnya, yakni debat dilakukan dua kali capres, dua kali cawapres, dan satu kali pasangan.
"Itu yang kita ikuti dengan penuh disiplin. Ketika aturan berubah di tengah jalan nanti terkesan KPU tidak independen," ucap Hasto.
Hasto menjelaskan, masyarakat saat ini sedang menunggu gagasan capres dan cawapres yang berkontestasi di Pilpres 2024.
"Sebaiknya kita fokus pada narasi yang mau disampaikan, fokus pada karakter pemimpin, fokus pada apa yang dilakukan pemimpin dalam menyelesaikan masalah-masalah rakyat dan membawa bangsa Indonesia ini ke depan," ungkapnya.
Sekretaris PDI Perjuangan (PDIP) ini memastikan pasangan Ganjar-Mahfud siap mengikuti debat Pilpres 2024.
Apalagi, kata dia, Ganjar sudah memiliki pengalaman dalam debat pertama dan kedua pada pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan sebagai anggota DPR RI.
"Terlebih Prof. Mahfud dengan pengalaman di tiga lembaga negara itu menunjukkan kedua pemimpin ini sangat siap," tuturnya.
Format Belum Final
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal membahas debat capres cawapres dengan tim pasangan calon pada Rabu (6/12/2023) hari ini.
Hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Selasa (5/12/2023).
"Rencana rapat lanjutan Rabu 6 Desember 2024, siang. Nanti kita komunikasikan dengan tim paslon," kata Hasyim.
Adapun pembahasan nanti meliputi format debat dan tema debat, panelis, dan moderator.
Ini merupakan kali kedua KPU melakukan diskusi dengan tim pasangan calon membahas debat capres cawapres setelah sebelumnya juga dilangsungkan di Kantor KPU RI pada Rabu (29/11/2023).
Diskusi ini merupakan sarana bagi KPU menyampaikan ihwal format debat capres cawapres kepada tim masing-masing pasangan calon yang sebelumnya sudah dibahas KPU bersama para ahli.
Dalam kesempatan diskusi ini para tim pasangan calon dapat memberikan saran dan masukan terkait format debat.
Namun begitu, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan saran dan masukkan itu tidak memengaruhi format debat yang bakal diputus.
KPU kata Idham beberapa waktu lalu kepada awak media, mengatakan bakal bersikap mandiri dalam memutuskan format debat.
"Tim kampanye memang KPU persilakan untuk memberikan masukan dan tanggapannya tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri," kata Idham di Kantor KPU RI, Senin (4/12/2023).
"Secara mandiri itu artinya KPU mengambil keputusan secara legal framework, kerangka hukum, ya," sambungnya.
Debat perdana capres cawapres bakal berlangsung di KPU RI, Jakarta.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengonfirmasi ihwal debat bakal berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023, pukul 19.00 WIB
"Iya benar, rencananya demikian," kata Hasyim saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).
KPU RI telah merancang tema debat capres cawapres peserta Pilpres 2024. Adapun berikut tema debat capres cawapres Pilpres 2024:
- Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
- Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
- Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
- Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
- Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
KPU RI telah menetapkan tanggal debat capres cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta, yakni:
12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Ada total enam segmen dalam lima kalo debat pasangan capres cawapres mendatang.
Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Debat bakal dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator. Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.
Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.