Pilpres 2024
Beda Cara Anies dan Ganjar Menindak Koruptor: Kalau Sekadar Dihukum Panjang, Uang Tetap Miliknya
Anies Baswedan menekankan pentingnya pendekatan efektif terhadap korupsi.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi menanggapi rencana saingannya Ganjar Pranowo membasmi koruptor.
Ganjar sebelumnya mengatakan agar koruptor akan dijebloskan ke penjara Nusakambangan agar dapat efek jera.
Bagaimana komentar Anies Baswedan?
Baca juga: Safari Politik ke Kuningan, Anies Bakal Perjuangkan Eyang Hasan Maolani sebagai Pahlawan Nasional
Anies menekankan pentingnya pendekatan efektif terhadap korupsi.
Menurutnya, hukuman yang membuat jera dan perampasan aset menjadi langkah yang lebih efektif daripada sekadar hukuman panjang.
"Salah satu yang paling efektif terkait dengan korupsi yang mendasarkan atas keserakahan dan yang ditangani KPK itu korupsi-korupsi berdasarkan keserakahan. Itu dengan memberikan hukuman yang menjerakan, dan hukuman yang menjerakan itu bukan lokasi-nya. Tapi, konsekuensinya. Konsekuensinya apa? Jadi miskin."
"(Oleh karena itu), kita rampas seluruh asetnya (pelaku korupsi). Yang diinginkan koruptor itu apa? Hedonis, itu yang diinginkan. Hidup berlebih, konsumtif, nah begitu dimiskinkan hilang semua," ujar Anies saat diwawancarai usai mengunjungi Vihara Welas Asih Cirebon, Sabtu (9/12/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyoroti soal keserakahan sebagai akar permasalahan korupsi.
Yang mana, ia mengusulkan konsekuensi yang lebih berat, yakni konfiskasi total aset koruptor.
Menurutnya, ini bukan hanya tentang di mana hukuman lokasi dilakukan, melainkan konsekuensi yang lebih mendasar, yakni kemiskinan.
"Tapi kalau sekedar dihukum, yang panjang tapi uangnya tetap menjadi miliknya."
"Nah ketika dia sudah bebas, dia menikmati semua uangnya hasil korupsi. Tapi kalau dimiskinkan, maka konsekuensinya akan sangat berat," ucapnya.
Dalam pandangan Anies, koruptor menginginkan gaya hidup hedonis, yang dapat hilang melalui perampasan aset.
Baca juga: Mahfud MD Janji Gaspol Bareng Ganjar Berantas Korupsi
Dengan menyatakan keyakinannya pada penyelesaian undang-undang perampasan aset, ia berharap dapat menjadi obat mujarab dalam menghadapi korupsi yang berkaitan dengan keserakahan.
"Jenis pelanggaran karena rasa takut, itu dihadapinya dengan hukuman yang menjerakan, karena itulah kami yakin dengan dituntaskannya undang-undang perampasan aset, itu akan bisa menjadi salah satu obat mujarab dalam menghadapi korupsi karena keserakahan itu," jelas dia.
Ganjar: Bawa ke Nusakambangan
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.