Pilpres 2024
Membandingkan Strategi 3 Capres Anies Baswedan, Prabowo dan Ganjar Berantas Korupsi di Indonesia
Tiga capres 2024 memiliki strategi masing-masing dalam upaya pemberantasan korupsi. Apa saja strategi mereka?
Penulis:
Dewi Agustina
Visi Prabowo-Gibran juga tidak tertulis secara eksplisit terkait upaya pemberantasan korupsi.
Visi Prabowo-Gibran adalah 'Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.'
Dalam visi tersebut, Prabowo-Gibran mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk membangun bangsa yang telah dibangun pondasinya oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pondasi tersebut digunakan dengan tujuan membawa Indonesia Emas di Tahun 2045 sehingga setara dengan negara maju lainnya.
Sementara terkait pemberantasan korupsi tertuang dalam 17 program prioritas Prabowo-Gibran.
Dalam penjelasannya, Prabowo-Gibran ingin berfokus kepada keseimbangan antara pencegahan dan penindakan korupsi.
Keseimbangan tersebut, berfokus pada penghilangan keuntungan terhadap koruptor dengan pemulihan kerugian negara.
"Bila kebijakan ini dapat dilakukan dengan seksama, maka akan diperoleh manfaat ekonomi yang merata dan efisien, tambahan pembiayaan pemerintah serta percepatan kemajuan negara," demikian tertulis dalam program prioritas Prabowo-Gibran.
Selain itu, upaya pemberantasan korupsi juga tertuang dalam misi Prabowo-Gibran atau yang disebut Asta Cita.
Ada beberapa hal yang diupayakan Prabowo-Gibran jika terpilih di Pilpres 2024 nanti soal pemberantasan korupsi yaitu:
1. Memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman.
2. Menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif melalui kerja sama untuk melakukan edukasi langsung dengan sektor pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
3. Menjamin untuk tidak mengintervensi KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi.
4. Memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan anti-korupsi di sektor swasta dan publik.
5. Memberikan prioritas pemberantasan korupsi pada sektor yang punya korelasi dengan peningkatan hajat hidup orang banyak dan perlindungan sumber daya publik, seperti pertanian, pedesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, SDA, dan perburuhan.
6. Melakukan revitalisasi fungsi pengawasan melalui pembangunan inspektorat (independen dan akuntabel) dan pengawasan kebocoran penerimaan perpajakan yang dikombinasikan sistem transaksi keuangan yang bersifat bankable dan pembayaran non-tunai.
Sumber: (Tribunnews/Yohanes Liestyo P)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.