Rabu, 20 Agustus 2025

Pilpres 2024

Baliho Paslon 03 Dicopot di Berbagai Daerah, Ganjar Minta Relawan Tidak Patah Semangat

Ganjar mendorong para relawan dan pendukung memanfaatkan waktu 60 hari masa kampanye yang tersisa dengan semakin gencar door-to-door ke masyarakat.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden nomor urut 2 Ganjar Pranowo menyapa para santri saat menghadiri Sholawat Kebangsaan di Pondok Pesantren Nurul Huda, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023) malam. Ganjar mengajak seluruh elemen relawan dan pendukung tetap semangat serta gencar melakukan kampanye dengan bertemu masyarakat secara door-to-door. 

TPN Desak Bawaslu Selidiki Hilangnya Puluhan Baliho Ganjar-Mahfud

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menuturkan, kejadian hilangnya puluhan baliho pasangan Ganjar-Mahfud di Banten mengingatkan publik atas apa yang pernah terjadi di Provinsi Bali.

Ketika itu, aparat pemerintahan yang dibantu pihak penegak hukum mencopot baliho Ganjar-Mahfud karena adanya kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pulau Dewata.

“Jadi, kami mempertanyakan mengapa kejadian serupa terus berulang. Saya kira, kejadian ini tidak lagi spontan, saya menduganya sudah terencana. Karena itu, kami mendesak penegak hukum khususnya Bawaslu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu itu,” kata Todung di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Todung menambahkan, pihaknya punya dasar untuk menduga bahwa pencopotan baliho Ganjar-Mahfud itu sudah direncanakan.

Pasalnya, pencabutan baliho itu dilakukan secara serentak di berbagai tempat dan terjadi pada waktu-waktu yang tidak seorang pun sedang beraktivitas.

“Jadi, hanya kelompok tertentu yang bisa melakukan hal tersebut. Karenanya, kami dari TPN mengingatkan lagi kepada lembaga-lembaga pemerintahan untuk tetap taat terhadap aturan perundang-undangan khususnya yang menegaskan soal netralitas,” kata Todung lagi.

Atas kejadian tersebut, kata Todung, pihaknya seperti yang diungkapkan Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo akan melaporkannya kepada lembaga yang berwenang seperti Bawaslu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan