Rabu, 13 Agustus 2025

Pilpres 2024

PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Ganjar, Mahfud, dan PDIP

PPATK menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.

Editor: Erik S
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melakukan pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Hasil pengundian nomor urut pasangan Capres dan Cawapres yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat nomor urut 3. Tribunnews/Jeprima 

Lolly juga menegaskan pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketika ditanya lebih lanjut apakah dalam aliran dana itu Bawaslu menemukan nama dari partai-partai politik besar, Lolly enggan menjawab.

Sebab pihaknya harus mematankan terlebih dahulu segala informasi yang tengah mereka kaji hingga saat ini.

“Nanti ya kalau itu jangan dipancing-pancing, karena informasi yang setengah matang disampaikan itu enggak boleh, nanti yang terjadi malah kegaduhan,” tuturnya.

“Bersabar sebentar karena ini hal yang perlu kehati-hatian untuk Bawaslu sampaikan,” tutup Lolly.

Seperti Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga masih mendalami temuan PPATK tersebut.

Diketahui, selain Bawaslu, PPATK juga telah mengirim data-data temuan soal sumber dana kampanye ke KPU.

"Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," kata anggota KPU RI, August Mellaz, saat dikonfirmasi, Jumat.

Kronologis Temuan PPATK

Sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membeberkan adanya temuan indikasi dana kampanye berasal dari illegal mining atau tambang ilegal.

"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining," ungkap dia saat menjawab pertanyaan awak media mengenai sumber dana kampanye yang ditemukan PPATK, Kamis (14/12/2023).

Lebih lanjut, Ivan membeberkan kronologi temuan indikasi dana kampanye berasal dari tambang ilegal.

Hal ini bermula saat PPATK menemukan rekening khusus dana kampanye (RKDK) tak bertambah maupun berkurang.

Padahal, RKDK digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye.

Menurut Ivan, aktivitas pembiayaan kampanye justru terlihat dari rekening-rekening lain.

"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak."

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan