Pilpres 2024
Fakta Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024, KPU Bakal Tanyakan Lebih Detail
Ada sejumlah fakta yang diungkap PPATK terkait transaksi mencurigakan di Pemilu 2024, di antaranya kejanggalan dalam rekening khusus dana kampanye.
Editor:
Adi Suhendi
“MoU kami dengan PPATK adalah PPATK akan memberikan informasi jika berkaitan dengan khusus rekening dana kampanye atau rekening dana pemilu,” kata Bagja di kantornya, Selasa (19/12/2023),
“Jadi, di luar itu, kami rasa bukan kemudian kewenangannya Bawaslu juga untuk ikut dalam itu,” tambahnya.
Sehingga dalam hal ini, Bawaslu meneruskan laporan PPATK ke KPK, kepolisian, dan kejaksaan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan data PPATK baru menjadi penting bagi Bawaslu saat nanti adanya laporan sumbangan dana kampanye.
Data pelaporan dana itu baru diterima oleh Bawaslu pada tanggal 7 Januari 2024 mendatang.
“Di situlah data PPATK ini menjadi penting, akan menjadi salah satu rujukan yang akan dilihat Bawaslu,” ujarnya.
“Apakah mereka yang memberikan sumbangan dana kampanye itu adalah sumbangan yang sah menurut hukum, apakah sumbangan yang diberikan itu tidak melampaui ketentuan jumlah, sebagaimana diatur di (Pasal) 326, 327 (UU Pemilu),” ujar Lolly.
KPK Siap Proses Hukum Dana Mencurigakan dalam Pemilu 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membuka peluang untuk mengusut temuan PPATK tersebut.
Saat ini KPK menunggu laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK agar bisa ditindaklanjuti.
"PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas LHA tersebut KPK melakukan proses hukum," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Ghufron berharap PPATK segera mengirimkan LHA dimaksud agar segera diproses.
"Sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," ujar dia.
Fakta-Fakta Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun mengungkap fakta terkait temuan transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.
1. Transaksi Mencurigakan meningkat lebih dari 100 Persen
Ivan Yustiavandana menyebut transaksi mencurigakan tersebut meningkat lebih dari 100 persen pada masa kampanye Pemilu 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.