Sabtu, 20 September 2025

Pilpres 2024

Roy Suryo Buka Peluang Buat Laporan Polisi Setelah Dituding 'Tukang Fitnah' oleh Ketua KPU

Roy Suryo menganggap pernyataan Ketua KPU itu sudah mengandung dugaan pencemaran nama baik.

Tribunnews/dok
Foto Roy Suryo saat masih menjabat menteri pemuda dan olahraga di era SBY. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Telematika, Roy Suryo, membuka peluang untuk membuat laporan polisi atas tudingan 'Roy Suryo Tukang Fitnah' dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Roy Suryo menganggap pernyataan Ketua KPU itu sudah mengandung dugaan pencemaran nama baik.

"Iya (tak tutup kemungkinan buat laporan polisi)" kata Roy saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (25/12/2023).

Meski begitu, Roy masih menunggu keputusan dari tim hukumnya pada pekan ini apakah akan membuat laporan polisi atau tidak.

"Kita tunggu langkah tim hukum saya minggu ini ya," singkatnya.

KPU Tegaskan Semua Kandidat Debat Pilpres Pakai 3 Mikrofon

Perkara ini bermula saat Roy mengkritik calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran rakabuming Raka, menggunakan tiga mik sekaligus yakni clip-on, hand-held dan head-set dalam debat cawapres yang digelar pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa semua cawapres memakai alat dengan jumlah yang sama.

Penggunaan 3 mic dipilih untuk mengantisipasi jika salah satunya tidak berfungsi atau mati.

"Semua cawapres pake alat yang sama. Semua cawapres pake 3 mic untuk antisipasi ada mic yang mati," kata Hasyim kepada wartawan, Minggu.

"Semua cawapres bisa ditanya dan juga stasiun n TV  penyelenggara debat dan juga Tim Paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mic, bisa ditanya," jelas Hasyim.

Hasyim pun menyinggung bahwa Roy Suryo tukang fitnah.

"Roy suryo memang tukang fitnah," tegas Hasyim.

Anggap Pencemaran Nama Baik

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan