Rabu, 27 Agustus 2025

Pilpres 2024

Muncul Spanduk dan Yel-yel Solo Bukan Gibran, Prabowo Subianto: Mari Hadapi Demokrasi dengan Sejuk

Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menanggapi pertanyaan wartawan soal teriakan 'Solo Bukan Gibran' saat Ganjar Pranowo bertandang ke Solo

Penulis: Yulis
Editor: Wahyu Aji
Tribunsolo.com/Andreas Chris
Spanduk bertuliskan #SoloBukanGibran terpasang di jembatan Kali Pepe, jalan Setia Budi, Gilingan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menanggapi pertanyaan wartawan soal teriakan 'Solo Bukan Gibran' saat Ganjar Pranowo bertandang ke Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/12/2023).

Yel-yel 'Solo bukan Gibran' terdengar saat Ganjar memimpin apel Satgas PDIP di Taman Sunan Jogo Kali, Kelurahan Pucangsawit, Jebres, Solo.

Kendati demikian, Ganjar pun memilih tidak berkomentar soal yel-yel tersebut.

Pernyataan 'Solo bukan Gibran', juga sempat muncul di spanduk bertuliskan #SoloBukanGibran di jembatan kali Pepe jalan Setia Budi, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Spanduk tersebut kini telah dicopot.

Prabowo pun menanggapi hal itu dengan santai.

"Sudahlah, sudahlah. Mari kita hadapi demokrasi ini dengan baik dan sejuk," kata Prabowo yang didampingi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di acara silaturahmi dengan ulama dan tokoh masyarakat Aceh, di Banda Aceh, Selasa (26/12).

Prabowo berharap agar proses demokrasi dalam kontestasi politik dilakukan dengan baik-baik dan santai antar paslon dan pendukung. "Tenang-tenang saja, baik-baik saja semua, ya," ujar Prabowo.

Respons Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons mengenai spanduk yang di Solo bertuliskan #SoloBukanGibran.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza menerangkan pihaknya baru mengetahui terkait adanya spanduk sindiran kepada Gibran tersebut.

Poppy melanjutkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna mencopot spanduk tersebut.

Baca juga: Muncul Spanduk Solo Bukan Gibran, Begini Respons Bawaslu

Hal itu dikatakan Poppy mengingat aturan PKPU Nomor 131 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

"Betul baru tahu, kalau atribut atau APK yang pemasangannya melanggar ketentuan kita tertibkan. KPU Kota Surakarta sudah mengeluarkan SK Ketua KPU No 121 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan lokasi rapat umum," ujar Poppy saat dikonfirmasi.

Spanduk tersebut diakui Poppy berada di lokasi yang terlarang. Oleh karena itu pihaknya bakal segera mencopot spanduk tersebut.

"(Diturunkan?) Iya pasti, itu pemasangan bendera dan atribut di tempat yang dilarang. Spanduk atribut APK yang melanggar ketentuan atau larangan kampanye pada Pasal 280 ayat 1 kita tertibkan konten atau materinya," tutup Poppy.

Sebelumnya, spanduk bernada sindiran pada Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka muncul di Kota Solo.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan