Sabtu, 30 Agustus 2025

Pilpres 2024

Indra Charismiadji Ditahan, Timnas AMIN: Jangan Main-main dengan Hukum demi Kepentingan Politik

Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji ditahan dalam kasus pajak. Timnas AMIN ingatkan aparat penegak hukum untuk tak main-main dengan hukum.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Timnas AMIN menggelar jumpa pers atas refleksi penegakan hukum selama Pilpres 2024. Dalam kesempatan itu, mereka turut mempertanyakan kasus hukum yang menjerat Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji. 

Indra Ditahan di Rutan Kelas I Cipinang

Sementara itu, Indra Charismiadji saat ini ditahan di rumah tahanan (rutan) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Indra ditahan sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhitung sejak Rabu (27/12/2023).

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan Indra kini ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (Mapenaling).

"Sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang bersangkutan ditempatkan blok Mapenaling," kata Ibnu saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.

Penempatan di Mapenaling ini merupakan prosedur bagi seluruh tahanan baru.

Tujuannya supaya tahanan mengetahui seluruh aturan dan hak sebagai tahanan di Rutan Kelas I Cipinang.

Kemudian, selama di blok Mapenaling, Indra dapat dikunjungi pihak keluarga dengan catatan memperoleh izin dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Harus mendapat izin dari pihak penahan. Maksimal (ditempatkan di blok Mapenaling) 30 hari," ujar Ibnu.

Terpisah, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menyebut, saat tingkat penyidikan kasus dilakukan Kanwil DJP Jakarta Timur, Indra awalnya tak ditahan sebagai tersangka.

Tetapi ketika tahap II dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Timur, tim jaksa penuntut umum (JPU) memilih melakukan penahanan.

Selain Indra, terdapat seorang perempuan bernama Ike Andriani yang juga menjadi tersangka dalam berkas perkara terpisah dan kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit.

"Jaksa Penuntut Umum pada tahap penuntutan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," tutur Plh. Kasi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Mahfudddin Cakra Saputra.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Jubirnya Ditahan Kasus Pajak, Timnas AMIN Ingatkan Tak Mainkan Kasus Hukum untuk Kepentingan Politik dan Jubir Timnas AMIN Ditempatkan di Blok Mapenaling Rutan Cipinang.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra/Bima Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan