Pemilu 2024
10 Soal Wawancara Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024 Disertai Kunci Jawaban
Pelajari sekarang, 10 contoh soal wawancara dalam seleksi pengawas TPS Pemilu 2024, lengkap dengan kunci jawabannya.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah 10 soal tes wawancara yang akan muncul dalam seleksi pengawas TPS Pemilu 2024, lengkap dengan jawabannya.
Tes wawancara menjadi satu tahapan dalam seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Dalam jadwal rekrutmen pengawas TPS Pemilu 2024, tes wawancara dilakukan pada 2–17 Januari 2024.
Wawancara bagi calon pengawas TPS bisa dilakukan pada saat penyerahan berkas pendaftaran atau pada waktu tersendiri.
Calon pengawas TPS Pemilu 2024 wajib mempelajari sejumlah materi atau soal yang bisa saja ditanyakan saat tes wawancara.
Materi soal tes wawancara umumnya berkaitan dengan tugas, kewenangan, dan sikap pengawas TPS Pemilu 2024 saat menghadapi masalah saat hari H pencoblosan.
Baca juga: 30 Soal Tes Wawancara Pengawas TPS Pemilu 2024 dan Jawabannya
Tribunnews.com telah merangkum 10 contoh soal wawancara dalam seleksi pengawas TPS Pemilu 2024, lengkap dengan jawabannya dikutip dari kanal YouTube Uzma Ulya:
1. Apa yang Anda ketahui tentang Pengawas TPS?
Jawaban: Disebutkan dalam Peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2020 pasal 1 ayat 11, pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu tugas pengawasan di tingkat Kelurahan/Desa.
2. Apa tugas dari Pengawas TPS?
Jawaban: Mengawasi pra-pemungutan, proses pemungutan, penghitungan suara, dan melaporkan hal-hal yang terjadi di TPS pada pengawas tingkat desa.
3. Mengapa Anda tertarik menjadi Pengawas TPS?
Jawaban: Hal ini karena saya memiliki integritas dan ingin berpartisipasi sebagai pelaksana atau pengawas TPS dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagai pengalaman yang saya miliki.
4. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas Pengawas TPS dan tugas domestik yang lain?
Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas Pengawas TPS karena saya sadar dengan kewajiban untuk melaksanakan tugas pengawasan tahapan pemilu demi kelancaraan pelaksanaan Pemilu 2024.
5. Kontribusi apa yang bisa Anda berikan jika terpilih menjadi Pengawas TPS?
Jawaban: Saya akan berdedikasi penuh dan loyal pada tugas pengawasan serta berkomitmen untuk menjamin pemilu dapat terlaksana secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Baca juga: Bawaslu Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Kerja 1 Bulan, Gaji Rp 1 Juta
6. Apakah Anda siap apabila dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu di luar jam kerja?
Jawaban: Saya siap dibutuhkan kapan saja dan saya akan selalu siap untuk berkoordinasi dengan jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan/desa setiap saat.
7. Berapa jumlah pemilih pemilu untuk setiap TPS?
Jawaban: Berdasarkan pasal 350 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan, setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.
8. Berapa jumlah Pengawas TPS pada Pemilu?
Jawaban: Dalam Peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2020 pasal 43 ayat 2, setiap TPS memiliki satu orang pengawas TPS sesuai dengan peraturan yang ada.
9. Apa saja wewenang Pengawas TPS pada Pemilu?
Jawaban: Wewenang pengawas TPS tidak hanya terbatas pada tugasnya sebagai pengawas.
Namun juga meliputi:
- Menyampaikan keberatan terhadap pelanggaran
Jika ada dugaan pelanggaran, pengawas TPS berwenang menyampaikan keberatan.
- Menerima berita acara pemungutan suara
Menerima dokumen resmi terkait hasil pemungutan suara.
- Pelaksanaan wewenang lain
Dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
10. Bagaimana cara berkoordinasi dan konsultasi antar pengawas TPS?
Jawaban:
- Koordinasi dengan pengawas TPS di wilayah serupa
Berkomunikasi dengan pengawas di wilayah yang sama.
- Koordinasi dengan pengawas TPS di wilayah berbeda
Berkoordinasi dengan pengawas TPS di wilayah lain jika diperlukan
- Konsultasi dengan Panwaslu
Konsultasi dengan panitia pengawas kecamatan jika diperlukan
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.