Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Bawaslu Soal Gibran Tak Hadiri Panggilan Terkait Aksi Bagi-bagi Susu Saat CFD: Mungkin Sibuk

Bawaslu Jakarta Pusat mengatakan Gibran Rakabuming Raka tidak hadir untuk dimintai klarifikasinya soal bagi-bagi susu di Jakarta,

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Datin Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro (kiri), di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024). 

Akan tetapi, ia masih menunggu surat resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan pada hari ini.

Ia pun meminta awak media menanyakan langsung kepada Bawaslu Jakpus perihal alasan belum mengirimkan surat resmi.

"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun meminta Bawaslu Jakpus tidak menyebarkan wacana di hadapan awak media kepada Gibran sebagai peserta pemilu.
Sebaliknya, wacana itu dikhawatirkan akan menimbulkan mis informasi.

"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan