Kamis, 11 September 2025

Pilpres 2024

Sempat Batal, Gibran Dikabarkan Bakal Dipanggil Bawaslu Hari Ini, Akui Siap Datang

Gibran Rakabuming Raka mengaku siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Kompas.com/Xena Olivia
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan istri, Selvi Ananda bagi-bagi susu dalam kegiatan Car Free Day, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023) - Gibran Rakabuming Raka mengaku siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta.  

TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka mengaku siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta. 

Gibran rencanannya bakal dipanggil hari ini, Selasa (2/1/2024), untuk dimintai keterangan soal kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day di Bundaran HI beberapa waktu lalu. 

"Ya Saya ikut saja, kalau dipanggil ya dipanggil, datang," kata Gibran di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (1/1/2024) dikutip dari TribunSolo.com. 

Meski demikian, Gibran belum merinci apakah surat pemanggilan secara resmi dari Bawaslu sudah ia terima atau belum.

Ia mengaku akan akan memeriksanya kembali. 

"Coba nanti dicek ya, coba nanti dicek," katanya. 

Baca juga: Temukan Fakta Baru, Bawaslu Buka Lagi Peluang Panggil Gibran Buntut Bagi-bagi Susu di CFD

Sebelumnya, Bawaslu DKI sempat membatalkan panggilan kepada Gibran.

Bawaslu DKI merasa hasil klarifikasi yang telah dilakukan terhadap tiga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) cukup untuk dijadikan bahan kajian.

Ketiga caleg itu diketahui mendampingi Gibran membagi-bagikan susu di lokasi CFD.

Namun seiring dengan kajian yang dilakukan, Bawaslu kembali memutuskan untuk memanggil Gibran karena pihaknya mengaku menemukan fakta baru. 

"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru."

"Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo, Sabtu (30/12/2023).

Meski demikian, Benny enggan membeberkan apa fakta baru hasil temuan dari Bawaslu DKI Jakarta itu. 

Benny menekankan, Bawaslu menelusuri lebih dalam dugaan pelanggaran ini sebelum melayangkan surat panggilan kepada Gibran.

Terpisah, Komisioner Bawaslu DKI Christian Nelson Pangkey mengonfirmasi bahwa Gibran akan dipanggil pada 2 Januari 2024.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan