Senin, 11 Agustus 2025

Pilpres 2024

Gibran akan Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Usai Mangkir Kini Berkeras Hadir

Cawapres nomor urut 2 disebut bersikeras untuk memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat hari ini, Rabu (3/1/2024).

KPU
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka manyampaikan visi misinya dalam debat cawapres, Jumat (22/12/2023). Cawapres nomor urut 2 disebut bersikeras untuk memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat hari ini, Rabu (3/1/2024). 

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Baslu Jakarta Pusat pun meminta Gibran kooperatif sekaligus memenuhi panggilan klarifikasi pada panggilannya yang kedua, atau hari ini.

Bawaslu Kota Jakarta Pusat Akan Umumkan Hasil Kajian

Bawaslu Jakarta Pusat akan mengumumkan hasil kajian atas dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran terkait pembagian susu gratis di CFD, pada Rabu (3/1/2024).

Hal itu bersamaan dengan jadwal pemanggilan Gibran hari ini.

Sebab, esok merupakan batas akhir kerja Bawaslu Jakarta Pusat selama 14 hari sejak penanganan proses dugaan itu dilakukan.

“Kami tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok, pokoknya besok batas waktu akhir 14 hari kerja kita akan pampang hasil kajiannya itu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro di kantornya, Selasa (2/1/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Sempat Mangkir, Gibran Bakal Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Susu

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/ Riski Sandi Saputra) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan