Senin, 25 Agustus 2025

Pilpres 2024

Update Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang: 3 Orang Jadi Tersangka, Ada Kades

Polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran di Sampang. Salah satu tersangka merupakan kades.

TribunMadura.com
Kondisi korban saat dilarikan ke puskesmas terdekat pasca mengalami luka tembakan, Jumat (22/12/2023) siang. Polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran di Sampang. Salah satu tersangka merupakan kades. 

Kendati demikian, berdasarkan keterangan dari saksi yang sudah diperiksa, Dirmanto mengatakan tidak ada motif politik terkait kasus penembakan ini.

"Peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik," tegasnya.

Baca juga: Komentar Prabowo Soal Penembakan Pendukungnya di Sampang: Mudah-mudahan Ditemukan Motifnya

Insiden penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran ini terjadi saat korban tengah mengobrol bersama rekannya di pinggir jalan Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura pada Jumat (22/12/2023) pagi.

Pada saat itu tiba-tiba datang pria berboncengan dengan sepeda motor yang langsung menembak Muara sebanyak dua kali.

Tembakan tersebut pun mengenai pinggang korban hingga mengalami luka multitrauma dan sempat dirawat di RSUD Bangkalan meski kemudian dirawat di RSUD Dr.Soetomo Surabaya.

Lantas, Muara pun menjalani operasi pengangkatan peluru dan pemasangan pen di tulang belakang.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Madura.com dengan judul "Kondisi Terkini Relawan Prabowo-Gribran yang Ditembak di Sampang, Pasang Pen di Tulang Belakang" dan "BREAKING NEWS: Polisi Tahan 3 Tersangka Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, 1 Oknum Kades"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Madura/Hanggara Pratama/Sulvi Sofiana)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan