Pilpres 2024
Berikut Lima Hasil Survei Capres Terbaru di Januari 2024: Pilpres Bakal Berlangsung Dua Putaran?
Semua lembaga survei menunjukkan, setidaknya hingga kini, pilpres kemungkinan besar akan digelar dua putaran.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
2. Lembaga Survei Nasional (LSN)
Lembaga Survei Nasional (LSN) merilis survei elektabilitas tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Hasilnya, elektabilitas paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul atas dua paslon lainnya.
Survei digelar pada 28 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 dengan melibatkan 1.420 responden dari dari 38 provinsi. Para responden diambil secara acak sederhana.
Pengumpulan data survei dilakukan dengan metode telepon. Adapun margin of error survei +/- 2,6% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Direktur Eksekutif LSN Gema Nusantara menyebut, berdasarkan survei itu, jika pilpres dilaksanakan hari ini, maka Prabowo-Gibran yang akan menang.
"Prabowo-Gibran 49,5%, Anies-Cak Imin 24,3%, dan pasangan Ganjar-Mahfud 20,5%. Sementara yang tidak menjawab 5,7%."
3. Puspoll Indonesia
Lembaga Pusat Polling (Puspoll) Indonesia merilis hasil survei nasional elektabilitas capres-cawapres.
Survei ini dilakukan pada 11-18 Desember 2023 dengan menggunakan metodologi multi stage random sampling.
Melibatkan 1.220 responden yang diwawancarai dengan tatap muka.
Margin of error (MoE) sebesar 2,83 persen dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Berikut selengkapnya hasil elektabilitas masing-masing pasangan capres-cawapres:
- Anies dan Cak Imin: 26,1 persen
- Prabowo dan Gibran: 41 persen
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.