Pilpres 2024
Ketua DPW PKB Kalsel yang Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 Terancam Dipecat
PKB menjadi pengusung dari paslon nomor urut 01 yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, mengingatkan kepada seluruh jajaran agar patuh terhadap semua keputusan partai.
Hal itu disampaikan Jazilul, merespons sikap Ketua DPW PKB Provinsi Kalimantan Selatan Zairullah Azhar, yang memberikan dukungan untuk paslon nomor capres-cawapres urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kami ingatkan pada semua jajaran untuk tegak lurus pada keputusan partai," ucap pria yang akrab disapa Gus Jazil itu kepada Tribunnews.com, Kamis (4/12/2024).
Baca juga: Sederet Janji Gratis Capres Anies, Prabowo, Ganjar di Pilpres 2024: Gratis BBM hingga Internet
Ada pun PKB menjadi pengusung dari paslon nomor urut 01, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cak Imin sendiri saat ini merupakan Ketua Umum DPP PKB.
Gus Jazil mengingatkan, bagi kader PKB yang tidak sejalan dengan keputusan partai, akan diproses sesuai AD/ART partai.
Bahkan, ancaman pemecatan bisa saja dijatuhkan bagi kader yang tidak taat pada keputusan partai.
"Jangan belak belok nanti dipangkas," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.
Zairullah Azhar Siap Tanggung Konsekuensi Partai
Bupati Tanah Bumbu yang juga Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kalimantan Selatan Zairullah Azhar terang-terangan mengakui memberikan dukungan kepada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini diakui Zairullah Azhar saat dikediamannya di Jalan Sultan Adam, Rabu (3/1/2023).
Zairullah mengatakan dukungan ini bukan tanpa sebab. Ia menilai visi misi Prabowo Subianto sangat selaras dengan keinginannya untuk mengembangkan Kalimantan Selatan.
"Saya ini orang Kalimantan Selatan. Lahir dan besar serta sekolah di Kalimantan Selatan. Termasuk mengabdi di Kalimantan Selatan," katanya.
Menurutnya, dengan Ibukota Indonesia dari Jakarta pindah ke Ibukota Nusantara (IKN) akan berdampak pada Kalimantan Selatan.
"Jadi saya mendukung dengan alasan masa depan. Untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan," ujarnya.
Dengan keputusan ini, Zairullah sadar dengan konsekuensi terhadap pilihannya. Sebab, saat ini Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar justru menjadi cawapres pasangan Anies Baswedan.
"Saya paham dengan konsekuensinya. Saya siap saja dengan apapun yang diputuskan oleh DPP," ujarnya.
Sejauh ini, Zairullah mengaku jika ia belum berkomunikasi langsung dengan Muhaimin Iskandar. Meski demikian, ia menyadari jika keputusannya akan membuat Muhaimin kecewa.
"Tapi memang dari pusat sudah ribut. Saya juga diminta secepatnya menghadap ke DPP," jelasnya.
Di lain sisi, sebagai orang pemerintahan ia paham betul jika visi misi Prabowo Subianto realistis.
Sementara itu, dengan kondisi yang ada ia masih yakin untuk bisa maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Selatan 2024 mendatang.
Terkait partai pengusung ia masih pasrah. Menurutnya, jika ditakdirkan sebagai Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan akan ada jalannya. Jika tidak maka ia akan melanjutkan mengabdi untuk anak yatim dan kampus yang terus dibesarkannya.
Secara garis kepartaian, ia menjelaskan keputusannya ini berdasarkan pilihan pribadi. Tidak ada hubungannya dengan partai. Ia pun tidak bisa mengajak anggota PKB di bawahnya.
"Saya mendukung secara pribadi. Jadi tidak atas nama partai. Tentu ada konsekuensinya, saya siap bertanggungjawab," pungkasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.