Sabtu, 6 September 2025

Pilpres 2024

Polemik Pembagian Bansos Jelang Pemilu, Kubu Anies & Ganjar Sempat Minta Ditunda Kenapa Kini Setuju?

Mereka juga meminta pemerintah menghindari politisasi bansos supaya pelaksana pemilu berlangsung jujur dan adil.

Kolase Tribunnews.com/Surya
Kebijakan penyaluran bantuan sosial alias bansos jelang Pemilu menuai polemik. Ada yang meminta pemberian bansos ditunda menjelang Pemilu 2024. 

"Saya harus ralat bahwa saya tidak setuju penghentian pemberian bansos ditunda tapi harus tetap dilaksanakan," kata Cak Imin di Kabupaten Bandung dikutip Kamis (4/1/2024).

Menurut dia, bahwa yang ia tolak adalah pemberian Bansos demi kepentingan politik dan paslon tertentu.

"Yang saya tolak adalah apabila pemberian bansos dalam bulan ini dimanfaatkan oleh pasangan calon tertentu atau digunakan untuk kepentingan politik kelompok tertentu, itu yang tidak boleh dilakukan," kata Cak Imin.

2. Ganjar-Mahfud

Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD awalnya mengusulkan supaya pemerintah menunda pembagian bantuan sosial (bansos) sampai dengan pemilihan presiden (pilpres) 2024 selesai.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan, pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan dicurigai akan menguntungkan pasangan calon (paslon) capres-cawapres tertentu.

“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah, tapi presepsi publik seperti itu,” kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

“Sebaiknya, usul saya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan sakwasangka,” ucap Pengacara senior itu.

Namun, sama seperti kubu 01, sepekan kemudian, TPN Ganjar-Mahfud lewat Todung Mulya Lubis, membantah telah mengusulkan penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga setelah Pemilu 2024.

Pasalnya, bansos merupakan salah satu kebijakan yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI.

"Saya ingin menegaskan setegas-tegasnya bahwa TPN tidak mengadvokasi penghentian atau penundaan pemberian bansos," kata Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) menambahkan, program pro rakyat seperti bansos merupakan program jaring pengaman bagi warga yang masuk dalam kategori rentan dan miskin.

Mereka yang menerimanya terkendala dari sisi ekonomi, utamanya usai pandemi Covid-19. Program bansos, kata dia, juga merupakan karya kerja partai-partai politik termasuk partai pengusung Ganjar-Mahfud.

"Jadi tidak mungkin lah hasil perjuangan kemudian kita minta untuk tidak dilaksanakan. Justru komitmen dari TPN adalah terus mendorong agar program-program pro rakyat itu dapat disalurkan dengan sebaik-baiknya," beber dia.

TKN: Mensosnya kan dari PDIP?

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan