Pilpres 2024
Fakta-fakta Viral Spanduk Dandim Sukoharjo dan Prabowo-Gibran, Disebut Propaganda, KIM Minta Usut
Viral spanduk tampilkan Dandim 0726/Sukoharjo, Letkol Czi Slamet Riyadi bersama paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Garudea Prabawati
Letkol Slamet Sebut Hoaks, Propaganda Negatif
Letkol Slamet menyebut upaya yang dilakukan orang tak bertanggung jawab itu adalah bentuk propaganda negatif.
Menurutnya, spanduk itu sengaja dibuat dan disebarkan untuk menggiring opini negatif dari publik.
"Spanduk atau APK yang ditemukan tersebut adalah fitnah yang ditujukan kepada saya dan merupakan hoaks, dan propaganda negatif," katanya.
Ia kembali menekankan, netralitas TNI adalah hal yang mutlak harus di jaga.
"TNI harus tetap menjadi alat negara yang profesional dan netral, TNI tidak boleh terlibat dalam Politik praktis baik secara langsung maupun tidak langsung, TNI harus tetap fokus pada tugas pokoknya yaitu menjaga kedaulatan negara," tandasnya.
KIM Minta Diusut
Koalisi Indonesia Maju (KIM) Sukoharjo meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mengusut secara tuntas soal spanduk ini.
Hal itu dilakukan agar nama TNI kembali baik dan tak tercoreng.
"Agar nantinya bisa membersihkan nama TNI dan juga agar tidak lagi timbul kejadian serupa berikutnya," ucap Wakil Sekretaris KIM Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Jumat (12/1/2024).
Terkait pemasangan spanduk, Sapto tegas membantah itu bukan dari pihaknya.
Menurutnya, spanduk itu dipasang oleh pihak-pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab yang hendak merusak netralitas TNI, khususnya di Kabupaten Sukoharjo.
Sapto mengatakan, pihaknya masih percaya TNI menujung netralitas di Pemilu.
"Netralitas TNI itu harus digarisbawahi terlebih dahulu," ucap Sapto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 'Kata KIM soal Spanduk Dandim Sukoharjo Bersama Prabowo-Gibran: Ulah Oknum, Mau Rusak Netralitas TNI'
'Viral, Spanduk Dandim Sukoharjo Bersama Prabowo-Gibran, Bawaslu Temukan di 3 Titik'
(Tribunnews.com/Milani Resti, TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.