Pilpres 2024
Reaksi Anies, Ganjar hingga Kubu Prabowo soal Temuan PPATK Dana Luar Negeri Caleg dan Parpol
PPATK mengklaim menemukan transaksi mencurigakan dari caleg dan politisi menjelang Pemilu 2024 senilai triliunan rupiah.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Sri Juliati
Menurut Nusron, PPATK hanya berwenang untuk melacak keluar dan masuknya catatan keuangan.
Sehingga, belum bisa dipastikan sebagai tindak pidana sampai ada penelusuran lebih lanjut.
"PPATK itu lembaga yang hanya bisa men-tracing (melacak, red.), tidak bisa melakukan penindakan. Penindakan-nya tetap dilakukan oleh APH (aparat penegak hukum)," ujar Nusron.
Nusron hanya memastikan, TKN Prabowo-Gibran transparansi soal keuangan partai politik.
"Kalau kita sebagai TKN, kalau soal keuangan partai politik, keuangan ini makin transparan, kita makin senang," katanya.
Respons KPK hingga Bareskrim
Menanggapi temuan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal melakukan koordinasi dengan PPATK.
"Nanti kami koordinasikan dengan PPATK,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (11/1/2024).
Alex mengatakan, PPATK belum menyampaikan keseluruhan temuan kepada KPK.
Namun, dia tidak mengungkapkan transaksi mana yang sudah disampaikan dan belum disampaikan.
Senada dengan KPK, Bareskrim Polri juga belum menerima laporan terkait transaksi mencurigakan dari PPATK.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan baru akan berkoordinasi dengan PPATK terkait dokumen yang dimaksud.
"Nanti saya koordinasi dengan PPATK. Tapi sampai sekarang saya belum dapat," katanya, Kamis (11/1/2024).
Temuan PPATK
Sebelumnya, kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada transaksi dari luar negeri mengalir ke rekening bendahara 21 parpol menjelang Pemilu 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.