Senin, 8 September 2025

Pilpres 2024

Polisi Telusuri Pemilik Akun yang Ancam Penembakan terhadap Anies Meski Kasusnya Belum Dilaporkan

Polda Kaltim meminta Anies melaporkan dugaan ancaman penembakan itu ke polisi karena peristiwa itu merupakan delik aduan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Kaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo
Mabes Polri menelusuri dugaan ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan oleh sebuah akun di media sosial. TribunKaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menelusuri dugaan ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan oleh sebuah akun di media sosial.

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan belum ada laporan kepada polisi dari Anies selaku korban terkait dugaan ancaman penembakan itu.

Namun, polisi tetap memulai mendalami akun yang melontarkan ancaman itu.

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Anies Baswedan Diminta Buat Laporan ke Polisi Jika dapat Ancaman Penembakan

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak membuat gaduh selama proses Pemilu 2024 berjalan.

Trunoyudo meminta agar semua pihak menjaga kekondusifan situasi.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo meminta Anies melaporkan dugaan ancaman penembakan itu ke polisi karena peristiwa itu merupakan delik aduan.

"Itu delik aduan. Jadi diharapkan ada pihak yang melaporkan," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Delik aduan adalah delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.

Yusuf mengimbau Anies bisa melaporkan pengancaman itu ke pihak kepolisian agar kasusnya bisa langsung diselidiki.

"Iya (diimbau untuk melapor)," ucapnya.

Baca juga: Sosok Kades Tersangka Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Beri Uang Rp50 Juta ke 4 Tersangka Lain

Anies sendiri sudah merespons hal itu. Dia berharap ancaman penembakan itu tak benar-benar terjadi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap polisi tak tinggal diam jika benar ancaman tersebut mengancam keselamatan dirinya.

"Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti," kata Anies di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1/2024).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan