Pilpres 2024
3 Hari Berturut-turut Cuti Kampanye, Gibran Bakal Dilaporkan ke Bawaslu Solo
Capres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka tuai sorotan dari Bawaslu dan PDIP Solo karena terlalu lama cuti untuk kampanye.
Editor:
Theresia Felisiani
“Peraturan lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” tegasnya.
Baca juga: Usai Blusukan di Warakas, Gibran Ngaku Siap Jalani Debat Cawapres Pekan Ini
Jika benar ada pelanggaran dalam menggunakan cuti, menurutnya Bawaslu bisa memproses hal ini sebagai sebuah temuan.
“Bawaslu dapat memproses sesuai Peraturan yang berlaku," jelas dia.
"Semua yang diatur di UU pemilu pengawasannya ada di Bawaslu,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Imbas Cuti Gibran, TPD Ganjar-Mahfud Akan Laporkan ke Bawaslu, Dorong Ketua DPRD Solo Panggil Gibran,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.