Jumat, 12 September 2025

Pilpres 2024

KPK Soroti Perlunya Sanksi Tegas bagi Pejabat Publik yang Tak Laporkan LHKPN, Minta Diberhentikan

KPK meminta kepada capres-cawapres agar memberikan sanksi pemberhentian bagi pejabat publik yang tidak melaporkan LHKPN.

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango. KPK meminta kepada capres-cawapres agar memberikan sanksi pemberhentian bagi pejabat publik yang tidak melaporkan LHKPN. 

Nawawi, sebelumnya, mengatakan bahwa digelarnya acara ini bukan untuk ajang debat ketiga paslon ataupun adu program pemberantasan korupsi dari antar paslon.

"Formatnya tidak dalam bentuk debat, kami pastikan itu tidak ada, juga bukan adu program," kata Nawawi dalam konferensi pers, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Sambangi KPK, Ganjar Pranowo Singgung Track Record dalam Pemberantasan Korupsi

Dia menjelaskan dalam acara ini turut dipaparkan hambatan-hambatan yang dialami komisi anti rasuah selama ini.

"Forum itu kami maksudkan lembaga ingin menyampaikan kepada para calon ini problem apa saja, hambatan apa saja yang kita temukan dalam upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.

Dalam acara ini, Nawawi mengatakan setidaknya ada 10 persoalan yang dialami KPK da akan disampaikan kepada ketiga paslon.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan