Minggu, 31 Agustus 2025

Pilpres 2024

Demokrat Tak Setuju Usulan Anies Ingin Kembalikan UU KPK yang Lama

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso menyampaikan bahwa revisi Undang-undang KPK bukanlah suaru yang terlarang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mengkritisi pernyataan capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang ingin mengembalikan undang-undang KPK yang lama jika terpilih dalam pemilihan presiden 2024.

Partai Berlambang mercy ini tidak setuju dengan usulan Anies.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso menyampaikan bahwa revisi Undang-undang KPK bukanlah suaru yang terlarang.

Sebaliknya, revisi UU menjadi sebuah keharusan.

"Yang namanya merevisi UU bukan suatu hal yang terlarang tapi dia merupakan keharusan," kata Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Ia menururkan bahwa semua produk legislasi tidak harus selamanya bertahan.

Baginya, UU juga harus mengikuti keadaan dan tantangan sesuai dengan perkembangan zaman.

"Namanya UU isinya tidak akan selamanya bertahan. Ia harus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Agar UU tidak ketinggalan dengan keadaan masyarakat & tantangan yang dihadapi," tukasnya.

Baca juga: Kalau Anies Jadi Presiden, UU KPK Akan Direvisi untuk Kembalikan Wibawa Lembaga Ini

Sebelumnya, pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berniat mengembalikan undang-undang KPK yang lama jika terpilih dalam Pilpres 2024.

UU dimaksud adalah UU Nomor 30 Tahun 2002.

Untuk diketahui, UU tersebut digantikan oleh UU Nomor 19 Tahun 2019 di zaman pemerintahan Joko Widodo.

Menurut Anies, pengembalian UU KPK yang lama adalah untuk mengembalikan muruah komisi antikorupsi.

"Ada hal penting yang perlu kami sampaikan. saya dan Gus Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK, independensi KPK, dan itu artinya harus melakukan revisi atas undang-undang KPK," ucap Anies usai acara Paku Integritas, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) malam.

Anies kemudian juga berniat mengembalikan proses rekrutmen di KPK.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan