Pilpres 2024
Demokrat Tak Setuju Usulan Anies Ingin Kembalikan UU KPK yang Lama
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso menyampaikan bahwa revisi Undang-undang KPK bukanlah suaru yang terlarang.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mengkritisi pernyataan capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang ingin mengembalikan undang-undang KPK yang lama jika terpilih dalam pemilihan presiden 2024.
Partai Berlambang mercy ini tidak setuju dengan usulan Anies.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso menyampaikan bahwa revisi Undang-undang KPK bukanlah suaru yang terlarang.
Sebaliknya, revisi UU menjadi sebuah keharusan.
"Yang namanya merevisi UU bukan suatu hal yang terlarang tapi dia merupakan keharusan," kata Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).
Ia menururkan bahwa semua produk legislasi tidak harus selamanya bertahan.
Baginya, UU juga harus mengikuti keadaan dan tantangan sesuai dengan perkembangan zaman.
"Namanya UU isinya tidak akan selamanya bertahan. Ia harus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Agar UU tidak ketinggalan dengan keadaan masyarakat & tantangan yang dihadapi," tukasnya.
Baca juga: Kalau Anies Jadi Presiden, UU KPK Akan Direvisi untuk Kembalikan Wibawa Lembaga Ini
Sebelumnya, pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berniat mengembalikan undang-undang KPK yang lama jika terpilih dalam Pilpres 2024.
UU dimaksud adalah UU Nomor 30 Tahun 2002.
Untuk diketahui, UU tersebut digantikan oleh UU Nomor 19 Tahun 2019 di zaman pemerintahan Joko Widodo.
Menurut Anies, pengembalian UU KPK yang lama adalah untuk mengembalikan muruah komisi antikorupsi.
"Ada hal penting yang perlu kami sampaikan. saya dan Gus Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK, independensi KPK, dan itu artinya harus melakukan revisi atas undang-undang KPK," ucap Anies usai acara Paku Integritas, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) malam.
Anies kemudian juga berniat mengembalikan proses rekrutmen di KPK.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.