Pilpres 2024
Golkar Nilai Tidak Masalah Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyebut presiden itu memiliki hak konstitusional untuk berpihak dalam pemilu.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menilai tidak ada masalah dengan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu.
Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyebut presiden itu memiliki hak konstitusional untuk berpihak dalam pemilu.
"Presiden kan memiliki hak politik yang dilindungi konstitusi. Memiliki hak konstitusional untuk memiliki keberpihakan politik dalam pemilu," kata Ace kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Karena itulah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menilai pernyataan Presiden Jokowi sudah tepat.
"Yang tidak diperbolehkan dalam UU itu adalah penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye," kata Ace.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Jokowi Benar: Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak Pada Pemilu
Ace mengatakan Indonesia pernah memiliki pengalaman pemilihan presiden langsung beberapa kali.
Presiden petahana pun, dikatakan Ace, bisa berkampanye untuk dirinya asal tidak menggunakan fasilitas negara.
"Menteri juga boleh berkampanye asal dia melakukan cuti sebagai pejabat negara. Hal tersebut diatur dalam UU," tandas Ace.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan menteri bisa berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu).
Selain menteri, Jokowi mengatakan presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Jokowi mengatakan aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang non politik itu merupakan hak demokrasi.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.