Pilres 2024
H-19 Jelang Pilpres 2024: Isu Pertemuan Megawati-Surya Paloh, Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye
Pilpres 2024 tinggal 19 hari lagi, beberapa isu menggaung termasuk isu bahwa Megawati dan Surya Paloh, hingga Jokowi sebut presiden boleh kampanye.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Dalam kesempatan tersebut, Paloh mengaku bila hal itu terjadi, maka eskalasi tensi politik makin bertambah.
Sehingga, membuat dinamika perebutan kursi Presiden dan Wakil Presiden bertambah seru, mengutip Tribun-Bali.com.
Pasalnya, Paloh merasa persaingan Pilpres saat ini telah seru, meski belum terjadi pemungutan suara.
Apalagi, kata dia, persaingan ini berlangsung dalam dua putaran.
“Iya pasti tambah seru. Belum ada putaran saja sudah seru. Apalagi putaran kedua,” ujarnya.
Dinamika Politik Lainnya: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, seorang Presiden boleh memihak hingga berkampanye untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) tertentu pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pernyataan Presiden Jokowi itu pun sontak mendapat respon dari banyak pihak.
Awalnya, Jokowi buka suara mengenai pandangan adanya sejumlah menteri yang ikut berkampanye untuk memenangkan salah satu paslon, padahal menteri tersebut bukan bagian dari tim pemenangan atau partai politik.
Dalam hal ini, Jokowi menjelaskan, setiap orang di negara demokrasi memiliki hal politik.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," kata Jokowi seusai menyaksikan penyerahan sejumlah Alutsista yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, (24/1/2024).
Bahkan, menurut Jokowi, tak hanya menteri saja yang boleh, Presiden pun juga boleh ikut berkampanye.
"Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini gaboleh gitu gaboleh, boleh menteri juga boleh," imbuhnya.
"Itu saja yang mengatur, itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkasnya.
KPU Buka Suara
Menanggapi pernyataan Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan bahwa memang benar presiden boleh berkampanye.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyebut hal itu sesuai dengan jika UU Pemilu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.