Senin, 29 September 2025

Pilres 2024

H-19 Jelang Pilpres 2024: Isu Pertemuan Megawati-Surya Paloh, Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye

Pilpres 2024 tinggal 19 hari lagi, beberapa isu menggaung termasuk isu bahwa Megawati dan Surya Paloh, hingga Jokowi sebut presiden boleh kampanye.

(Tribunnews.com/Taufik Ismail // Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Kolase Tribunnews: Presiden Jokowi menyatakan bahwa Presiden boleh memihak dan boleh berkampanye, Rabu (24/1/2024) // Pilpres 2024 tinggal 19 hari lagi, beberapa isu menggaung termasuk isu bahwa Megawati dan Surya Paloh (Tribunnews.com/Taufik Ismail // Tribunnews.com/Taufik Ismail) 

"UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, walikota dan wakil walikota ikut dalam kegiatan kampanye," tutur Idham, Rabu (24/1/2024).

Idham menyampaikan, dalam kampanye tersebut presiden dan menteri dilarang menggunakan fasilitas negara, mengutip Wartakotalive.com.

Selain itu kata Idham, presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan lakukan kampanye.

"Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya. Menjalani cuti di luar tanggungan negara," tuturnya.

Selain itu untuk fasilitas pengamanan, kata Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri.

Idham menyebut, karena sesuai UU Pemilu fasilitas pengamanan menjadi pengecualian.

"UU mengecualikan fasilitas pengamanan, jadi fasilitas itu boleh," kata Idham.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Surya Paloh Soal Kubu Paslon 01 dan 03 Bergabung di Pilpres Putaran Kedua : Tambah Seru

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Surya Paloh Buka Peluang Bertemu Megawati, Sudirman Said: No Urut 1 dan 3 Sudah Biasa Komunikasi

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti/Alfian Firmansyah) (Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan