Pilpres 2024
Pengamat Politik Unas Pertanyakan Integritas Politik Presiden yang Memihak dan Berkampanye
Presiden sedang membangun suatu kebiasaan politik yang cenderung tidak pernah terjadi di Indonesia dan itu mempertanyakan tentang integritas.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Presiden Jokowi bahwa Presiden boleh memihak dan berkampanye mendapat sorotan pakar politik Universitas Nasional (UNAS) Jakarta Robi Nurhadi dalam diskusi public yang digelar Indonesian Youth Conggress, Jumat (26/01/2024) siang melalui aplikasi zoom meeting.
Menurut Robi Nurhadi, ucapan presiden itu memang tidak diatur dalam regulasi yang melanggar.
Namun menurutnya, presiden sedang membangun suatu kebiasaan politik yang cenderung tidak pernah terjadi di Indonesia dan itu mempertanyakan tentang integritas politik.
Robi menegaskan, pernyataan Presiden Jokowi ini bukan pernyataan yang netral.
Artinya, ketika Jokowi menyampaikan itu pada posisi yang memiliki kepentingan sebelumnya.
“Kalau presiden menyatakan seperti itu tidak dalam posisi yang berpihak dalam arti tidak ada kepentingan keberpihakan sebelumnya, maka kita bisa melihat suatu hal yang wajar. Namun public melihat ada kepentingan dan keberpihakan sebelumnya. Maka ini adalah satu persoalan,” kata Robi.
Robi menjelaskan, setiap perjabat itu dikenai dengan hukum status and rolle law.
Yaitu kedudukan politik tentu menuntut peran politik.
"Pernyataan presiden tidak bisa dikontekskan seperti di Amerika yang sudah terbangun tradisinya yang akhirnya menjadi ukuran adalah pada saat presiden ini diukur dalam konsep status and rolle law," katanya.
Robi menjelaskan, dalam konteks Indonesia, maka harus dilihat konteks presiden di Indonesia itu bukan kepala eksekutif.
"Tetapi juga kepala Negara yang salah satu point penting fungsi dari kepala negara adalah presiden itu selaku administrator tertinggi dan karena itu ia membawahi para administrator negara lainnya," katanya.
Robi mengatakan, dalam bahasa lain, semua pihak yang netral menjadi instrument negara untuk netral adalah kemudian terkenai kepentingan untuk dikomandoi oleh beliau sebagai administrator tertinggi.
Robi kemudian menggambarkan sebuah kapten dalam sebuah sepak bola.
Bahwa pemain sepak bola itu akan mengikuti kaptennya.
Menurutnya, bagaimana kemudian jika anggotanya tidak akan mengikuti kaptennya jika kaptennya itu justru punya keberpihakan tertentu.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.