Minggu, 7 September 2025

Pilpres 2024

Ganjar Usulkan Polri Gunakan Hak Jawab Daripada Menangkap Aiman Witjaksono

Ganjar menegaskan, pihaknya akan membela Aiman dan mengonfirmasi kepada aparat penegak hukum mengenai hal yang sesungguhnya terjadi.

Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Ganjar Pranowo dan Aiman Witjaksono - Ganjar Pranowo siap membela Aiman Witjaksono terkait kasus dugaan hoaks atas tuduhan aparat tidak netral di Pemilu 2024. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons mengenai pemeriksaan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono terkait pernyataannya soal oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024. 

Aiman menjalani pemeriksaan, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (26/1/2024) lalu.

Ganjar mengatakan, Aiman merupakan seorang jurnalis yang berusaha menceritakan peristiwa dengan hak dan kebebasan jurnalismenya.

Capres nomor urut 3 itu mengaku tidak sepakat jika Aiman harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena mengungkap peristiwa tertentu. 

"Maka, sebenarnya caranya bukan menangkap, bukan memeriksa. Tapi silakan, Anda (Polri) punya hak jawab, itulah pers yang bebas, yang saat itu diperjuangkan dalam era reformasi," ucap Ganjar, di Stadion Bima, Cirebon, pada Sabtu (27/1/2024).

Ganjar menegaskan, pihaknya akan membela Aiman dan mengonfirmasi kepada aparat penegak hukum mengenai hal yang sesungguhnya terjadi.

"Kami akan bela Aiman. Tim Ganjar-Mahfud hari ini akan mendampingi. Kita akan tanyakan kepada penegak hukum, apa sebenarnya yang terjadi," tutur Ganjar. 

Lebih lanjut, kata Ganjar, pemerintah tidak boleh mengintervensi rakyat. Sebab, ia menyoroti, banyaknya peristiwa yang berujung pada laporan kepolisian, beberapa waktu terakhir.

Ia menyinggung kasus menimpa Palti Hutabarat yang juga ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga menyebarkan berita bohong.

Baca juga: Kampanye Akhir Pekan: Anies di Aceh dan Riau, Prabowo ke Subang, Ganjar di Cirebon-Kuningan

Adapun berita bohong yang dimaksud, yakni memposting rekaman diduga pembicaraan Forkopimda di Kabupaten Baru Bara, Sumatera Utara, ikut dalam pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. 

"Sama dengan saudara kita yang memposting berita kejadian yang ada di Kabupaten Batu Bara. Maka ketika ada orang memposting kemudian diperiksa, rasa-rasanya model-model yang seperti ini tidak boleh," ungkapnya.

"Rakyat yang akan menentukan sendiri caranya. Dia akan melawan dengan caranya," tutur Ganjar.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Aiman pada Jumat, kemarin. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Aiman dipanggil sebagai saksi pukul 09.00 WIB.

Adapun surat pemanggilan telah diterima Aiman pada Senin (22/1/2024) lalu. Ini merupakan pemeriksaan pertama Aiman sebagai saksi, setelah kasusnya naik ke tingkat penyidikan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan