Pemilu 2024
Anggota KPPS di Pangandaran Dipecat setelah Acungkan 2 Jari, Ini Kata Bawaslu
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bikin konten acungkan dua jari sambil sebut nomor dua dan nama Prabowo dipecat.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Nuryanti
"Karena itu salah satu tugas kami mengawasi dan memastikan pembentukan KPPS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Iwan.
Ia menambahkan, Bawaslu Pangandaran memiliki teknik sendiri dalam melakukan pengawasan.
"Pengawas di tingkat desa kita bekali alat pengawasan (aplikasi Awas) dan ada hasilnya yang memang ada beberapa yang langsung diberikan saran perbaikan. Terutama, anggota KPPS yang ada di Sipol dan lain sebagainya," ucapnya.
Disebut Suka Bercanda
Sebelumnya diwartakan, seorang anggota PPK Cigugur, jaenal Abidin mengatakan Helmi Hermawati memang orang yang suka bercanda.
Namun sayangnya, video yang mengacungkan dua jari sambil menyebut nama Prabowo diunggah ke media sosial.
"Itu awalnya video offline berdurasi 26 detik, tapi yang terupload di Facebook berdurasi 17 detik. Jadi, di video itu ketua KPPS sempat mengingatkan untuk hati-hati jarinya."
"Tapi, dia biasalah, malah bercanda. Malah menyebut nomor dan nama calon," ujar Jenal saat dihubungi Tribunjabar.id, Minggu (28/1/2023) siang.
Pihaknya juga sudah meminta klarifikasi ke berbagai tahapan, mulai dari PPK ke PPS, PPS ke KPPS dan langsung ke yang bersangkutan.
Baca juga: Kejati DIY Telusuri Dugaan Korupsi Isi Snack Box Acara Pelantikan KPPS Sleman Mirip Acara Takziah
Dari hasil klarifikasi tersebut, Helmi mengaku tak ada maksud untuk mendukung salah satu paslon.
Karena, setelah di-tracking di Facebook, terkait simbol-simbol paslon lainnya juga ada dengan menunjukkan jari.
"Jadi, memang dari hasil klarifikasi dia refleks melakukan hal tersebut dan memang suka upload di media sosial Facebook," katanya.
Meskipun telah klarifikasi dan telah dikoordinasikan dengan KPU Kabupaten Pangandaran, namun Helmi tetap akan diberhentikan.
"Arahan KPU Kabupaten, sepertinya akan diberhentikan. Karena, sudah memenuhi unsur. Walaupun refleks, video itu sudah viral dan memang salah," ucap Jenal.
Ia menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (27/1/2024), sebelum pembukaan kegiatan bimtek berlangsung.
"Jadi, kami juga PPK sering sekali mengingatkan terkait netralitas. Waktu pelantikan kemarin juga kami menyampaikan terkait integritas sebagai penyelenggara," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.