Pilpres 2024
TPN Sebut Polisi Sita Akun Instagram dan Email Aiman Witjaksono Buntut Tudingan Aparat Tak Netral
Kepolisian menyita akun Instagram hingga email milik Aiman Witjaksono saat diperiksa sebagai saksi kasus tudingan aparat tak netral.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis berbicara soal penyitaan hp, akun Instagram, hingga email Aiman Witjaksono di Media Center, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Penyitaan barang bukti tersebut, kata Ade Safri, tidak dilakukan sewenang-wenang. Melainkan sudah mempunyai landasan hukum yang jelas.
"Penyidik telah mendapatkan surat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah dilengkapi juga dengan surat perintah penyitaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan pihaknya melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan secara profesional dan akuntabel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.