Pilpres 2024
Nasib Butet Kartaredjasa: Laporan di Polda DIY Dicabut, Kini Dilaporkan ke Bawaslu
Setelah laporannya ke Polda DIY dicabut, kini Butet Kartaredjasa harus menghadapi laporan di Bawaslu DIY.
Penulis:
Theresia Felisiani
Menurut Romi, pencabutan laporan ini menindaklanjuti permintaan Jokowi kepada Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi untuk mencabut laporan terhadap Butet di Polda DIY.
Baca juga: Ganjar Singgung Kasus Butet saat Debat Kelima Pilpres 2024: Pemerintah Harus Mau Dikritik Rakyat
Sementara Direktur Reserse Krmiminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, mengatakan pihak penyelidik Ditreskrimum Polda DIY sudah melakukan upaya penyelidikan atas pelaporan dugaan penghinaan ringan tersebut.
Bahkan beberapa pihak juga telah dimintai klarifikasi kaitannya dengan indikasi penghinaan ringan terhadap Presiden Joko Widodo itu.
"Terhadap laporan tersebut sudah diterima dan diteliti tim penyelidik, yang berdasarkan hasil gelar menyimpulkan bahwa terhadap laporan tersebut deliknya bersifat absolut yang mensyaratkan harus adanya pengaduan dari yang dirugikan," katanya.
Namun sampai dengan saat ini, pihak yang merasa dirugikan tidak mengadu ke pihak kepolisian.
"Sehingga nantinya penyelidik akan menghentikan laporan terhadap perkara tersebut," pungkasnya
Butet Apresiasi Budi Arie Perintahkan Projo Cabut Laporan di Polda DIY: Terima Kasih
Budayawan, Butet Kartaredjasa mengapresiasi Menkominfo sekaligus Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi yang memerintahkan anak buahanya untuk mencabut laporan terhadapnya di Polda DIY.
“Terimakasih Mas Budi Arie, Menkominfo yang telah memerintahkan kepada relawan di Jogja untuk mencabut laporan ke polisi atas pembacaan pantun saya tempo hari,” ujar Butet dalam video yang diterima Tribunnews.com, Senin (5/2/2024).
Selain itu, Butet juga menyinggung soal pencabutan laporan tersebut yang disebut Budi Arie diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia pun turut mengapresiasi perintah Jokowi tersebut lantaran menurutnya, pelaporan semacam itu memang tidak penting.
“Itu menurut berita karena Mas Budi itu memenuhi perintah Presiden Jokowi, karena memang itu tidak penting untuk dilaporkan,” tuturnya.
Butet menilai perintah Jokowi tersebut memiliki makna agar para relawan untuk tidak mencari muka terhadap mantan Wali Kota Solo tersebut.
“Tapi bagi saya ini seharusnya perintah Pak Jokowi tidak hanya untuk saya, itu pertama. Perintah Pak Jokowi itu bermakna juga supaya relawan-relawan itu jangan cuma sibuk menjilat, jangan sibuk cari muka ke Presiden, setop cari muka,” ujarnya.
Harap Pencabutan Tidak Hanya untuk Butet
Butet pun berharap pencabutan laporan tidak hanya untuk dirinya saja tetapi juga orang lain seperti terhadap kader PDIP, Aiman Witjaksono dan Palti Hutabarat.
“Yang kedua, seharusnya pencabutan itu tidak hanya untuk kasus saya saja. Tapi juga untuk kawan-kawan yang bergerak ingin menegakkan demokrasi dan konstitusi, seperti pelaporan mas Aiman, Palti Hutabarat, semua harus dicabut dong,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.