Rabu, 27 Agustus 2025

Pilpres 2024

Duduk Perkara Gugatan Wanprestasi Almas kepada Gibran, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Berikut rangkuman duduk perkara mengenai gugatan perdata Almas Tsaqibbirru Re A (23) terhadap calon wakil presiden 02 Gibran Rakabuming Raka.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Kolase Tribunnews.com
Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Solo pada Senin (29/1/2024) terkait perkara wanprestasi atau ingkar janji - Berikut rangkuman duduk perkara mengenai gugatan perdata Almas Tsaqibbirru Re A (23) terhadap calon wakil presiden 02 Gibran Rakabuming Raka. 

"Kalau dia mengucapkan terima kasih selesai, kita tidak menuntut uang," kata kuasa hukum Almas, Arif Sahudi, Jumat (2/2/2024).

Lebih lanjut, Arif mengatakan bahwa gugatan ini bukan berkaitan dengan urusan politik. 

Menurutnya, jika gugatan itu memang diperuntukan untuk urusan politik maka pihaknya seharusnya mengundang awak media sebelum mengajukan gugatan. 

"Ini tidak ada urusan Pilpres. Kalau memang kaitannya politik mestinya wartawan saya undang dulu, saya jumpa pers, kalau itu ada kepentingan politik kan begitu," ujar Arif. 

Arif mengatakan, Almas hanya menanti apresiasi dari Gibran. 

Di sisi lain Arif juga dengan tegas menyebut bahwa tak ada perjanjian yang terjalin antara Almas dengan Gibran. 

Itu termasuk berkaitan dengan gugatan uji materi UU Pemilu yang diajukan Almas ke Mahkamah Konstitusi (MK) tahun lalu. 

"Kalau ada yang tanya apa ada janji ? Bukan janji," ucapnya. 

"Mas Gibran orang baik ketika dulu jadi walikota pendukungnya diucapkan terima kasih lah ini kok kepada Mas Almas enggak," tambahnya.

Arif bahkan mengaku pihaknya belum pernah menghubungi langsung Gibran. 

Baik melalui pesan singkat maupun media sosial. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gugatan Almas ke Gibran di PN Solo Ternyata Bukan yang Pertama Kali, Sudah Pernah Gugat Tapi Gugur

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunSolo.com/ Andreas Chris Febrianto/Naufal Hanif Putra Aji) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan